Kamis, 28 Rabiul Akhir 1446 H / 21 November 2019 10:36 wib
3.068 views
Sukma, Terpaparkah Radikalisme?
Oleh: Tardjono Abu Muas (Pemerhati Masalah Sosial)
Mendukung sepenuhnya atas langkah yang ditempuh Ratih Puspa Nusanti salah seorang anggota Koordinator Bela Islam (Korlabi) yang melaporkan Sukmawati ke Kepolisian Daerah Metro Jaya atas dugaan tindak pidana penistaan agama dengan pelaporan bernomor: LP/7393/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 15 November 2019
Langkah cerdas Ratih segera melaporkan Sukmawati semoga merupakan panggilan imannya. Kasus Sukma yang membandingkan Nabi Muhammad SAW yang dimuliakan-Nya dengan sosok manusia bernama Soekarno yang notabene ayah Sukma, apakah tidak tergolong penistaan dan pelecehan agama?
Lontaran "mulut ember" Sukma yang sungguh keji ini layakkah kiranya disebutkan bahwa dalam diri Sukma telah terpapar radikalisme? Bagi orang beriman lontaran kata-kata Sukma taruhannya adalah keimanan. Perlu dipertanyakan keimanan kita dengan diamnya kita pada saat Nabi yang dimuliakan-Nya dilecehkan.
Tak ada kata pesimis bagi kita untuk menempuh langkah-langkah hukum untuk menutup "mulut ember" yang telah berulang dilakukan Sukma. Di hadapan-Nya kita tidak dituntut hasilnya, namun kita hanya diwajibkan berupaya maksimal tak terkecuali upaya melaporkan lontaran kata-kata Sukma yang pantas diduga telah masuk dalam ranah hukum soal penistaan agama.
Pelaporan Ratih ke Kepolisian sekaligus merupakan taruhan bagi kredibilitas kepolisian, masihkah paradigma lama atas peloporan serupa tapi tak sama hanya "dipetieskan?" Wallahu a'lam.
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!