Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
5.323 views

Tes Swab Atau PCR Bagian dari Pemenuhan Hak Rakyat

 

Penulis:

Hanah Nuraenah 

 

PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini memerintahkan agar harga tes polymerase chain reaction (PCR) diturunkan. Jokowi meminta agar biaya tes PCR pada kisaran 450-550 ribu rupiah, sebagaimana dalam keterangannya melalui kanal YouTube Setpres, Minggu (15/8/2021).

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati juga mengeluarkan aturan baru mengenai tarif tes antigen di Kementerian Kesehatan. Beleid baru tersebut berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 104/PMK.02/2021 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Layanan Uji Validitas Rapid Diagnostic Test Antigen yang Berlaku pada Kementerian Kesehatan (t).

Mengutip aturan tersebut, Sri Mulyani menetapkan uji validitas rapid diagnostic test antigen yang dilaksanakan oleh laboratorium di lingkup Kementerian Kesehatan dikenakan tarif Rp. 694.000,-.  PMK 104/2021 berlaku setelah 15 hari sejak tanggal diundangkan pada 3 Agustus 2021. Ini berarti tarif dan bea PNBP antigen oleh Kemenkes mulai diterapkan pada 18 Agustus 2021.

“Harga PCR atau swab harus diberikan semurah-murahnya !!! Negara harus hadir memastikan ini. Kenapa negara lain bisa lebih murah dari kita saat ini ? Bukankah beli bayam 100 selalu lebih murah dari beli bayam 10. Ayolah Bisa ! Mohon kendalinya Pak @Jokowi," tulis Tompi di akun Twitternya.

Setelah banyak kritikan dari masyarakat atas mahalnya biaya tes PCR dan antigen mandiri, barulah pemerintah menurunkan harganya. Kini tarif tes PCR di Indonesia pada kisaran Rp. 450.000 hingga Rp. 550.000, dimana sebelumnya sekitar Rp. 900.000 bahkan ada yang mencapai 1 juta rupiah. Namun ada beberapa daerah yang mengenakan tarif masih cukup mahal, seperti di Kota Tangerang masih berkisar antara Rp. 700.000 hingga Rp. 900.000. Padahal pemerintah telah menurunkan harganya menjadi Rp. 495.000 untuk wilayah Jawa-Bali dan untuk luar wilayah Jawa-Bali sebesar Rp. 525.000.

Meski sudah turun, harga tes PCR di Indonesia masih tergolong mahal. Jika dibandingkan negara lain dalam satu kawasan, India mencatatkan diri sebagai negara dengan harga PCR termurah. Pemerintah Kota Delhi menetapkan harga PCR sebesar 500 rupee atau setara dengan Rp96.000. Turun dari harga sebelumnya di kisaran 800 rupee atau setara Rp 150.000.

Salah satu alasannya karena masih ada komponen yang diimpor dari luar negeri. Biaya impor bahan baku yang mahal menentukan harga PCR di Indonesia. Sebab, bahan baku tetap harus diolah lagi di dalam negeri, itu membutuhkan biaya.

Direktur Pusat Teknologi Farmasi dan Medika BPPT Agung Eru Wibowo mengakui, 90 persen alat kesehatan Indonesia masih mengandalkan impor. Bahkan, dari Alat Pelindung Diri (APD), alat swab, hingga reagen PCR.

Industri farmasi Indonesia masih bergantung pada China dan India. Dua negara ini bisa dibilang sudah mampu memproduksi bahan-bahan kimia sendiri. Itulah sebabnya, harga PCR di India tak sampai Rp. 100.000. Untuk membuat alat PCR bukan perkara mudah. Walaupun Indonesia tidak kehabisan stok ilmuwan untuk membuat produk tersebut.

"Alat-alat memang masih banyak alat dari luar. Karena desain alat perlu sistem pabrikan yang luar biasa. Sebetulnya kalau dibedah, saya yakin kita para peneliti Indonesia bisa," tegas Agung.

Artinya, jika pemerintah mau serius menuntaskan masalah pandemi dengan menyiapkan alokasi dana khusus untuk sektor kesehatan serta memberdayakan para ilmuwan, maka masalah wabah beserta turunannya tidak akan terus berlarut. Termasuk masalah di bidang ekonomi juga akan sedikit teratasi, dimana salah satu penyebabnya adalah budaya impor yang terus menggejala di berbagai sektor.

Jika memang tes ini adalah bagian dari bentuk penanganan terhadap pandemi, harusnya pemerintah menyelenggarakan dengan harga semurah-murahnya atau bahkan gratis tanpa bea. Dengan begitu, harapannya seluruh masyarakat bisa terpantau, sehingga jika ada yang terjangkit virus dapat ditangani dengan mudah dan cepat.

Namun kenyataan pahit yang harus diterima rakyat, adanya PMK 104/2021 menyatakan bahwa lembaga penyelenggara tes agar tetap memberi pemasukan bagi negara. Ini membuktikan bahwa hubungan negara dengan rakyatnya tidak lebih dari akad transaksional karena selalu diukur dengan kacamata ekonomi, padahal di tengah suasana pandemi.

Dalam Islam, bila test ini termasuk bagian dari upaya memisahkan antara orang sakit dan sehat serta merupakan satu rangkaian dari penanganan pandemi, maka semestinya bebas biaya. Bahkan ini harus dilakukan kepada semua orang, dalam tempo singkat. Haram hukumnya mengambil pungutan atas layanan yang memang wajib diberikan oleh negara.*

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Citizens Jurnalism lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X

Kamis, 09/01/2025 07:52

Pdkt Pacaran, Emang Boleh?