Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
4.699 views

Gugatan yang Dapat Menimbulkan Kekacauan Hukum

Oleh: M Rizal Fadillah (Pemerhati Politik dan Kebangsaan)

Gugatan formil dan materil terhadap AD/ART Partai Demokrat dari kubu Moeldoko yang diklaim sebagai terobosan hukum menurut Yusril Ihza Mahendra kuasa hukum dari empat orang pimpinan Partai Demokrat yang dipecat karena ikut dalam Kongres Luar Biasa di Deli Serdang dapat membawa tiga implikasi besar, yaitu:

Pertama, jika gagal dan ditolak oleh Mahkamah Agung atas dasar tidak ada kewenangan MA untuk menguji AD/ART Partai yang merupakan kompetensi internal, maka kredibilitas Yusril Ihza Mahendra tentu merosot. Pakar hukum yang mencoba menerobos tanpa dasar atau melabrak hukum.

Kedua, uji formil materil yang dilakukan bukan persoalan murni hukum tetapi masuk area konflik politik. Keempat klien Yusril adalah personal kubu Moeldoko yang "kalah" dalam pertarungan politik dalam memperiuangkan Moeldoko untuk menjadi Ketum Partai Demokrat. Implikasinya baik menang atau kalah adalah terlibatnya Ketum PBB dalam konflik politik Partai Demokrat. Moral politik yang layak dipersoalkan.

Ketiga, jika berhasil memenangkan gugatan dimana AD/ART dapat diintervensi oleh kewenangan MA dan diuji bertentangan atau tidak dengan Undang-Undang, maka banyak partai politik akan berada dalam posisi yang labil meskipun partai-partai tersebut sudah terdaftar secara sah di Kemenhukham. Asas kepastian, keamanan dan perlindungan hukum menjadi tergoyahkan.

Bila AD/ART dapat diintervensi oleh Mahkamah Agung dengan alasan bertentangan dengan Undang-Undang maka bagaimana jika yang terjadi adalah AD/ART itu diduga bertentangan dengan aturan Konstitusi ? Lucu dan naif jika ternyata AD/ART Partai masuk ke dalam yuridiksi Mahkamah Konstitusi.

Ada celotehan jangan jangan tata tertib persidangan juga bisa di Judicial Review ke Mahkamah Agung. Begitu juga dengan sidang sidang komisi di arena kongres atau rakernas. Mahkamah Agung dapat masuk ke dalam se dalam-dalamnya. Tanpa batas.

Satu hal terpenting yang wajib menjadi catatan dan perhatian adalah bahwa AD/ART itu sebenarnya tidak termasuk susunan atau hierarkhi peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam UU No 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang Undangan. Lalu jika beralasan kekosongan hukum, mengapa AD/ART Partai bukan UU Parpol nya yang di uji materil ? Memang Yusril bukan menerobos tetapi mengada-ada.

Mahkamah Agung seharusnya menolak gugatan Judicial Review dari advokat sekaligus Ketum PBB yang justru dapat menuai badai kontroversi baru baik dalam bentuk kekacauan hukum maupun kekacauan politik. Yang sedang dibela Yusril Ihza Mahendra adalah pembegalan brutal dan kudeta.

Yusril baik menang ataupun kalah telah ikut menanggung dosa politik akibat membantu upaya kelompok yang ingin merebut kekuasaan dengan menghalalkan segala cara. Hukum yang telah dijadikan sarana bagi suatu kezaliman. Kekuasaan dan keuangan yang menentukan.

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Citizens Jurnalism lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X

Kamis, 09/01/2025 07:52

Pdkt Pacaran, Emang Boleh?