Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
5.655 views

Mulai Ngelindur Ingin Sampai 2027

Oleh: M Rizal Fadillah (Pemerhati Politik dan Kebangsaan)

Adalah Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang menyatakan keinginan agar Presiden diperpanjang masa jabatan hingga tahun 2027.

Alasannya di samping dapat membenahi dampak pandemi juga menyiapkan perpindahan ibukota negara. Konon itu merupakan aspirasi para pengusaha dan membaca hasil survey.

Ungkapan Menteri Bahlil ini tidak jelas apakah inisiatif sendiri atau pesanan dari ruang istana. Pertanyaan muncul mengingat Presiden tidak membantah atau mengomentari "aspirasi" ini. Sejak awal sebenarnya sudah terasa adanya keinginan perpanjangan ini. Ketika pandemi melandai isu perpanjangan itu reda hingga tiba-tiba kini Bahlil Lahadalia berujar tentang perpanjangan hingga 2027 tersebut.

Bagi rakyat Indonesia keinginan untuk perpanjangan masa jabatan Presiden hingga 2027 itu adalah "ngelindur" karena :

Pertama, melanggar UUD 1945 yang membatasi masa jabatan Presiden hanya dua periode saja. Pelanggaran antara tiga periode dengan memperpanjang tiga tahun sama saja. Rakyat dapat mendesak Sidang Istimewa MPR atas dasar pelanggaran Konstitusi.

Kedua, Presiden yang gagal atau tidak mampu tetapi masih mencoba untuk memperpanjang masa jabatan sama saja dengan bunuh diri. Kebodohan pemimpin bangsa yang dipertontonkan secara terang-terangan. Bagai orang yang sempoyongan bangun dari tidurnya lalu mengoceh "aku ingin jadi raja lagi".

Ketiga, menipu rakyat dengan alasan yang dibuat-buat. Alasan pindah ibukota negara, trend survey, aspirasi pengusaha atau alasan lainnya hanya tipu-tipu rakyat saja. Kepentingan pribadi dan oligarkhi dibahasakan sebagai aspirasi atau program penting. Bullshit, omong kosong.

Bahlil tentu bukan bodoh atau bahlul dalam melempar isu, mesti ada nuansa atau kecenderungan yang menjadi misi dan tendensi. Bahlil adalah Menteri Jokowi. Dua status yang melekat atas lemparan isu ini yaitu pendompleng atau penjilat. Pendompleng karena jika Presiden tambah tiga tahun, maka Menteri juga ikut. Penjilat lebih mudah lagi untuk difahami.

Kini dengan adanya semangat untuk memperpanjang masa jabatan, maka rakyat berhak pula bersemangat untuk memperpendek masa jabatan. Sebelum 2024 Presiden sudah mundur. Jika memperpanjang artinya melanggar Konstitusi akan tetapi jika memperpendek maka itu sangat Konstitusional. Pasal 7A, 7B dan Pasal 8 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) UUD 1945 telah mengaturnya.

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Citizens Jurnalism lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X