Jum'at, 29 Jumadil Akhir 1446 H / 23 September 2022 17:24 wib
8.561 views
MUI Jabar Sepakat: Ajaran Syiah Sesat
Oleh: Abdurrahman Anton M.
(Lembaga Advokasi Umat ANSHORULLAH)
Kelompok yang sering disebut sebagai syiah dinyatakan sesat karena berbeda Aqidah.
Selain Rukun Iman dan Islam nya berbeda tetapi tidak mengakui Al Qur'an yang kita imani dan amalkan selama ini.
Mereka tidak mengakui Al Qur'an yang ada ini sempurna karena menurut mereka Al Qur'an yang sesungguhnya adalah lebih daripada itu jumlah ayatnya.
Jika meragukan Al Qur'an berarti meragukan Nabi Muhammad Shollallohu Alaihi wa Sallam. Meragukan beliau berarti meragukan ALLOH Subhanahu wa Ta'ala. Karena sesungguhnya ALLOH Subhanahu wa Ta'ala menegaskan:
"Kami yang menurunkan Adz Dzikro (Al Qur'an) dan Kami Yang Menjaga kesempurnaannya".
Islam sudah sempurna dan ajaran yang datang setelahnya adalah "Dholal" atau Sesat atau Batil.
MUI Jabar melalui Ketua dan Sekretaris Umum nya menegaskan "Jangan ragukan Aqidah kami sebagai Ahlus Sunnah wal Jama'ah dan menolak ajaran syiah sesat semacam itu".
MUI meminta masyarakat untuk ikut memetakan sebaran ajaran syiah sesat dan juga ajaran sesat lainnya agar dapat dipantau, dicegah penyebarannya dan dibentengi umat sekelilingnya.
MUI Jabar juga siap mendukung jika Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengeluarkan Peraturan Gubernur untuk melarang kegiatan ajaran syiah sesat tersebut.
Fatwa MUI dan Fatwa para Ulama menegaskan ajaran seperti itu adalah sesat dan menyesatkan. Begitu pun NU Kabupaten Sampang telah mengeluarkan Fatwa bahwa ajaran tersebut adalah sesat. Fatwa nya itu dijadikan dasar pula oleh Pengadilan Negeri Sampang dalam mengadili Tajul Muluk yang telah mengajarkan ajaran seperti tersebut di atas dengan vonis 2 tahun penjara. Lalu ditambah vonis nya menjadi 4 tahun penjara sesuai Putusan MA tahun 2012.
Jurisprudence tersebut seharusnya menjadi patokan untuk pemerintah dalam menyikapi jika ada ajaran maupun praktek dari ajaran yang demikian. Sikap pemerintah harus tegas untuk menghentikan ajaran seperti itu. Apalagi saat ini telah meresahkan masyarakat dan menodai Kesucian Islam dan sangat berpotensi menyebabkan disintegrasi bangsa.
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!