Senin, 22 Rabiul Awwal 1447 H / 15 September 2025 15:20 wib
112 views
Wanita Minta Cerai Sembarangan, Terhalang Wanginya Surga!
Oleh: Badrul Tamam
Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulillah ﷺ, keluarga dan para sahabatnya.
Perceraian adalah perkara mubah yang paling dibenci oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala. Islam memperbolehkan perceraian bila memang ada sebab syar’i. Bahkan seorang istri diberi ruang mengajukan gugatan cerai jia ada alasan syar’i yang mendesak; seperti akhlak suami yang buruk, meninggalkan kewajiban pokok agama, atau suami terjerumus dalam kekufuran dan kejahatan.
Namun, jika seorang istri meminta cerai hanya karena tidak suka lagi kepada suaminya -apalagi tertarik ke pria lain-, atau tanpa sebab yang dibenarkan, maka hal itu termasuk dosa besar.
Diriwayatkan dari Tsauban Radhiyallahu 'Anhu ia berkata: Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
أَيُّمَا امْرَأَةٍ سَأَلَتْ زَوْجَهَا طَلاقًا فِي غَيْرِ مَا بَأْسٍ فَحَرَامٌ عَلَيْهَا رَائِحَةُ الْجَنَّة
“Siapa saja wanita yang meminta (menuntut) cerai kepada suaminya tanpa alasan yang dibenarkan maka diharamkan bau surga atas wanita tersebut.” (HR. Abu Dawud, Al-Tirmidzi, dan Ibnu Majah. Dishahihkan Syaikh Al-Albani dalam Shahih Abi Dawud)
Hadits ini memberi peringatan keras bagi para istri agar tidak meremehkan ikatan pernikahan. Menjadikan alasan sepele atau sekadar keinginan mencari pasangan lain untuk minta cerai atau menggugat cerai suaminya adalah bentuk kedurhakaan yang dapat menghalangi rahmat Allah. Bahkan, secara gamblang, wanita tadi terancam tidak akan mencium bau surga.
Namun, jika seorang istri menghadapi suami yang buruk akhlaknya, meninggalkan shalat, atau mengonsumsi barang haram seperti narkoba, maka ia boleh meminta cerai. Sebab, kondisi tersebut termasuk alasan syar’i yang membolehkannya untuk berpisah.
[Baca: Ancaman Keras atas Wanita yang Minta Cerai]
Penutup
Pernikahan dalam Islam adalah ibadah yang sakral dan agung. Karenanya, setiap pasangan harus berusaha menjaga rumah tangga dengan kesabaran, doa, dan saling memperbaiki diri. Perceraian hanya dijadikan jalan terakhir bila memang tidak ada cara lain yang syar’i untuk memperbaiki keadaan. Wallahu a’lam. [PurWD/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!