Kamis, 28 Rabiul Akhir 1446 H / 14 April 2011 10:36 wib
3.323 views
Wah, Napi AS Hanya Boleh Baca Bibel!
Hidayatullah.com--Departemen Kehakiman Amerka Serikat ikut ambil bagian sebagai penggugat dalam sebuah tuntutan hukum yang menentang kebijakan penjara di negara bagian Carolina Selatan yang hanya memperbolehkan Bibel sebagai bahan bacaan.
Sebagaimana dilansir Christian Post (13/4) dari AP, pemerintah AS turun tangan karena menilai kebijakan penjara Berkeley County itu bertentangan dengan konstitusi. Awalnya gugatan diajukan bulan Oktober 2010 oleh majalah bulanan Prison Legal News, sheriff Wayne DeWitt dan beberapa pegawai penjara.
Dalam gugatan tertulis, Sersan Satu K. Habersham mengirim sebuah email musim panas lalu kepada Paul Wright, editor Prison Legal News, yang menyatakan bahwa narapidana diperbolehkan memesan dari penerbit dan menerima kiriman lewat pos sebuah Bibel soft-cover, tapi tidak diperbolehkan memesan buku, majalah atau koran lainnya.
Menurut American Civil Liberties Union yang memasukkan gugutan, sejak 2008 majalah Prison Legal News dan buku-buku lain yang dikirim ke penjara dikembalikan lagi ke pengirim atau diabaikan begitu saja. Salah satu buku yang tidak diperbolehkan masuk adalah "Protecting Your Health & Safety", yang menjelaskan hak-hak kesehatan dan keamanan narapidana.
Para penggugat menuding penjara melanggar Amandemen ke-1 dan ke-14.*
Sumber : chp
Red: Dija
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!