Sabtu, 28 Rabiul Akhir 1446 H / 30 April 2011 18:21 wib
3.948 views
Ada Dana NII di Bank Century?
Hidayatullah.com--DPR akan meminta penjelasan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait adanya kabar dana organisasi Negara Islam Indonesia (NII) di Bank Century. Penjelasan itu akan dimintakan DPR melalui Tim Pengawas (Timwas) DPR terhadap penanganan kasus Bank Century.
“Timwas akan mengecek kebenaran kabar adanya uang miliaran rupiah yang konon dari NII,” kata Pimpinan Timwas Century Priyo Budi Santoso di Gedung DPR Jakarta sebagaimana dikutip Koran Sindo.
Seperti diberitakab, sejumlah orang diketahui memiliki simpanan miliaran rupiah di Bank Century atau kini bernama Bank Mutiara.
Keberadaan dana simpanan NII di Bank Century pernah disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada Pansus DPR tentang Hak Angket Bank Century, 21 Desember 2009.
Dalam laporan yang ditandatangani Kepala PPATK Yunus Husein disebutkan, simpanan sebesar Rp 46,2 miliar itu atas nama Abu Maarik.
Deposan Bank Century bernama Abu Maarik tersebut diduga kuat merupakan nama lain dari Abu Toto alias Syekh Abdus Salam Panji Gumilang. Abu Maarik adalah tokoh yang terkait erat dengan NII. Ia juga dikenal sebagai pendiri Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Kumpulkan bukti
Sementara itu Badan Intelijen Negara (BIN) menyatakan aparat hukum terus mengumpulkan bukti-bukti dugaan keterkaitan Negara Islam Indonesia Komandemen Wilayah 9 (NII KW9) dengan Pondok Pesantren Al Zaitun di Indramayu, Jawa Barat.
Pengumpulan bukti ini perlu guna memudahkan aparat dalam menentukan pasal yang akan digunakan dalam menjerat pelaku hingga akar-akarnya.“
Ini kan tinggal mengumpulkan bukti-bukti hukum. Tentu ini tugas dari aparat penegak hukum kita untuk bisa menjangkau secara hukum. Tentu kita ingin supaya nggak hanya di ujung-ujungnya, tapi juga dari pokoknya bisa kena,” papar Kepala BIN Sutanto di Istana Merdeka kemarin.
Direktorat Bimbingan Islam, Kementerian Agama sedang melakukan penelitian terhadap Pondok Pesantren Al Zaitun, Indramayu, Jawa Barat yang diduga menyebarkan paham radikalisme di sejumlah lembaga pendidikan.
”Al Zaitun sedang kita teliti,karena harus dilihat dari berbagai segi,”ujar Direktur Jenderal Bimbingan Islam, Kementerian Agama Nasarudin Umar kemarin. Penelitian ini, kata Nasarudin, selain untuk memberikan pemahaman yang komprehensif, sekaligus juga untuk mengetahui apakah oknum yang terlibat dalam berbagai aksi memang terkait dengan institusi Al Zaitun atau tidak.
Politisasi
Sementara itu, sejumlah ormas Islam meminta masyarakat ikut mewaspadai politisasi isu NII. Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin dalam keterangan pers di kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat melihat adanya pembiaran dan pemeliharan terhadap kasus gerakan Negara Islam Indonesia (NII). Pembiaran itu menjadi komoditas politik oleh rezim yang berkuasa.
"Pembiaran sebagian besar dilakukan seperti isu Islam radikal, DI/TII, NII, Komando Jihad pernah menjadi komoditas politik oleh rezim yang berkuasa untuk mendiskreditkan umat Islam," katanya.
Din juga mengatakan, isu NII sudah terdengar sejak 20 tahun sehingga dirinya merasa heran mengapa kini gerakan tersebut ramai kembali diperbincangkan.
Dalam pertemuan dengan ormas Islam terkait kasus NII di Gedung Dakwah Muhammadiyah, ini juga terungkap ada indikasi pejabat pusat yang terlibat NII.
"Saya tidak akan menyebutkan orang per orang. Tapi, ada fakta kuat pejabat tersebut menunjukkan simpati terhadap NII," Ketua PP Muhammadiyah dikutip Media Indonesia.*
Sumber : sindo/HoL
Rep: CR-3
Red: Panji Islam
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!