Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
5.069 views

Pengamat: Asas Tunggal Tidak Boleh Dipaksakan dalam Bentuk UU

 


 
"Pancasila bisa dengan mudah dijadikan alat untuk menyerang lawan politik atau kelompok"

Senin, 01 April 2013

Hidayatullah.com—Pengamat Politik dan Hukum dari Universitas Katholik Parahyangan (Unpar) Bandung,Prof. Dr Asep Warlan Yusuf berpendapat bahwa sesuai dengan perkembangan jaman semestinya asas Organisasi Massa (Ormas) tidak boleh dipaksakan dalam bentuk Undang-undang. Sepanjang tidak bertentangan dengan landasan negara maka pencantuman asas Ormas selain Pancasila adalah sah.

Menurutnya pemaksaan asas tunggal Pancasila hanya justru akan mengecilkan arti dan makna Pancasila itu sendiri.Hal ini beralasan karena pasa-pasal dalam RUU Keormasan yang tengah dibahas di DPR masih menimbulkan multi tafsir.

“Ini (Pancasila) bisa dengan mudah dijadikan alat untuk menyerang lawan politik atau kelompok yang dianggap kritis terhadap pemerintah.Sangat berlebihan jika tidak mencantumkan Pancasila kemudian dianggap anti Pancasila.Sepanjang tidak bertentangan itu sah saja,UUD 1945 tidak menyebutkan itu (asas tunggal),”jelas Asep Warlan kepada hidayatullah.com, Ahad (31/03/2013) kemarin.

Ia menambahkan jika keberadaan suatu Ormas atau serikat dianggap suatu ancaman bagi bangsa dan negara maka harus ada parameternya secara kongkrit serta ada bukti perbuatan. Tidak boleh hanya sekedar memakai asas lain lantas dicap sebagai ancaman pemerintah.

Jika demikian maka keberadaan Pancasila hanya sebagai alat untuk melanggengkan kekuasaan bukan untuk melindungi warga negaranya.

Meski dirinya setuju jika pembahasan RUU Keormasan dimaksudkan untuk mengganti UU lama yang dianggap tidak sesuai lagi dengan perkembangan jaman.Namun ia menolak subtansinya karena dianggap akan menjadi ancaman kepada sebuah ormas untuk tidak berkembang.

“UUD 1945 memberi kebebasan untuk berserikat dan berkumpul namun RUU Keormasan ada potensi untuk membatasi. Sehingga bukan hanya Ormas Islam,ormas non Islam pun akan terancam keberadaannya,” imbuhnya.

Penolakan Muhammadiyah

Sementara itu, ia juga menyarankan agar Ormas Islam tidak sekedar melakukan penolakan saja,melainkan turut memberikan solusi atau masukan kepada anggota dewan,sehingga RUU Keormasan menjadi akomodatif dan diterima semua elemen bangsa.

Sebelumnya, organisasi Muhammadiyah juga menilai, Rancangan Undang-undang Organisasi Kemasyarakatan (RUU Keormasan) berpotensi represif dan membatasi kebebasan berserikat.

“Draft RUU Ormas yang dibahas DPR, potensial membatasi kebebasan berserikat, memperlemah kreativitas dan perilaku represif dari aparatur pemerintahyang bertentangan dengan UUD 1945 dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM),” demikian disampaikan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Dr Din Syamsuddin dalam sebuah pernyataan pers terbarunya di Pusat Dakwah PP Muhammadiyah Jakarta, Kamis (28/03/2013).

Rep: Ngadiman Djojonegoro

Red: Cholis Akbar

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Hidayatullah lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News
Doa Terbebas Hutang & Lapang Rizki

Doa Terbebas Hutang & Lapang Rizki

Rabu, 30 Oct 2024 14:08

Miras Induk Kemaksiatan

Miras Induk Kemaksiatan

Rabu, 30 Oct 2024 10:56


MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X

Rabu, 30/10/2024 14:08

Doa Terbebas Hutang & Lapang Rizki