Senin, 10 Juni 2013
Hidayatullah.com--Para Polwan muslim di Indonesia tampaknya masih harus menunggu untuk bisa mengenakan jilbab. Pasalnya, hingga kini aturan pakaian tersebut belum dibuat. Alhasil, hingga kini polwan beragama Islam belum diperbolehkan mengenakan jilbab sebagai bagian dari pakaian dinasnya. Aturan jilbab bagi polwan muslim hanya ada di Nangroe Aceh Darussalam. Itu pun bukan berasal dari aturan internal kepolisian, melainkan mengikuti aturan yang dibuat Pemprov NAD. "Aturan di kepolisian memang tidak boleh berjilbab," terang Wakapolri Komjen Nanan Soekarna, Minggu (9/6/2013).
Di lingkungan Mabes Polri, masih terdapat kekhawatiran kinerja polwan akan terganggu jika mengenakan jilbab. Karenanya, aturan penggunaan jilbab belum masuk dalam regulasi mengenai pakaian dinas Polri. Menurut Nanan, karena aturan yang ada belum membolehkan polwan untuk berjilbab, maka semua polwan wajib mengikuti. Jika nekat mengenakan jilbab, sang polwan bisa kena sanksi teguran. Lain halnya jika sudah ada aturan, minimal berupa Peraturan Kapolri, yang memasukkan jilbab dalam daftar pakaian dinas. Nanan mengatakan, pihaknya paham jika ada sejumlah polwan yang ingin mengenakan jilbab. Sayangnya, aturan belum menolerir adanya polwan yang mengenakan jilbab.
"Kalau keberatan sebetulnya ya silakan, tidak jadi polwan," tambah perwira yang akan memasuki masa pensiun itu, dalam pemberitaan JPNN.
Sebelumnya diberitakan cukup banyak anggota Korps Polisi Wanita (Polwan) di Tanah Air, khususnya di lingkup Polda Jawa Tengah, yang ingin berseragam sambil memakai hijab.
Sayangnya, keinginan para Polwan tersebut terbentur belum adanya peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) tentang penggunakan seragam Polwan berjilbab di luar Kepolisian Daerah (Polda) Nangroe Aceh Darussalam (NAD).
Polwan di Jawa Timur pernah diizinkan menggunakan hijab saat Polda Jawa Timur dipimpin Irjen Anton Bachrul Alam pada 20 Februari 2009 hingga 30 Oktober 2009, tetapi setelah itu izin penggunaan hijab surut kembali. Di Sumatera Selatan belum lama ini Kapolda Irjen Iskandar Hasan mengeluarkan Telegram Rahasia (TR) yang isinya memperbolehkan polisi wanita (polwan) memakai jilbab saat berbaju dinas.*
Rep: Insan Kamil Red: Syaiful Irwan
|