Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
141.584 views

Shalat Dzuhur di Hari Jum'at, Wanita Menunggu Sampai Shalat Jum'at Selesai?

Oleh: Badrul Tamam

Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulillah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.

Berkembang keyakinan di masyarakat, wanita tidak boleh shalat Dzuhur di hari Jum’at sehingga kegiatan shalat Jum’at di Masjid selesai. Sehingga mereka mengakhirkan pelaksanaannya sehingga para bapak dan laki-laki pulang dari shalat Jum’at. Apakah ini dibenarkan?

Waktu shalat Dzuhur bagi wanita di hari Jum’at seperti waktu Dzuhur di hari-hari selainnya. Yaitu saat matahari sudah sedikit tergelincir ke barat atau bayangan benda sedikit condong ke timur. Dan habisnya, bayangan suatu benda sebanding dengan benda tersebut. dan saat itu sudah masuk Ashar. [Baca: Apakah Jam 15.00 WIB Masih Waktu Shalat Dzuhur?]

Diriwayatkan dari Abdullah bin 'Amr Radhiyallahu 'Anhu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:

وَقْتُ الظُّهْرِ إِذَا زَالَتِ الشَّمْسُ وَكَانَ ظِلُّ الرَّجُلِ كَطُولِهِ مَا لَمْ يَحْضُرِ الْعَصْرُ

"Waktu Dzuhur dimulai apabila matahari sudah tergelincir sehingga bayangan seseorang sama dengan tingginya selama belum masuk waktu 'Ashar." (HR. Muslim)

Jika seorang wanita sudah yakin telah masuk waktu Dzuhur ia boleh shalat Dzuhur di rumahnya walau kaum muslimin belum selesai dari shalat Jum’at. Dan kebiasaan masyarakat kita, adzan shalat Jum’at dikumandangkan setelah masuk waktu Dzuhur, khususnya adzan kedua di masjid yang mengamalkan dua adzan Jum’at. Jika demikian, dibolehkan wanita shalat Dzuhur setelah mendengar adzan kedua tersebut. Wallahu A’lam.

Fatwa Syaikh Abdul Rahman Al-Suhaim

Apabila wanita shalat di rumahnya shalat Dzuhur pada hari Jum’at maka dia tidak shalat hanya karena telah mendengar adzan shalat Jum’at semata, karena sebagian khatib ada yang memulai khutbah sebelum masuk waktu Dzuhur (waktu shalat Dzuhur boleh dimajukan sebelum masuk waktu Dzuhur).

Tapi apabila wanita di rumahnya mngetahui waktu Dzuhur, dan telah memastikan masuknya waktu dzuhur melalui jam, kalender atau bayangan bagi yang mengetahuinya maka dia boleh shalat Dzuhur pada hari Jum’at tersebut sebanyak empat rakaat, meskipun kaum pria belum selesai shalat Jum’at, kecuali apabila wanita dalam keadaan safar maka dia boleh shalat dua rakaat dengan niat qashar.

Apabila wanita ikut shalat Jum’at (dan itu dibolehkan) di masjid berjamaah maka gugur kewajiban shalat dzuhurnya, karena wanita sejajar dengan laki-laki dalam hal ini.

Fatwa Syaikh Ibnu Bazz Rahimahullah

Dalam situs resmi Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Bazz Rahimahullah, disebutkan satu fatwa beliau berjudul “Hukum Wanita Mengakhirkan shalat Dzuhur di Hari Jum’at”. Beliau menilai keyakinan sebagian wanita mengakhirkan shalat Dzuhur di hari Jum’at sampai selesai shalat Jum’at dengan waktu yang cukup lama sebagai keyakinan yang tidak memiliki dasar (dalil).

“Itu bentuk kejahilan mereka. Apabila muadzin mengumandangkan adzan atau matahari telah condong (ke barat,-pent), maka pada waktu ini ia shalat Dzuhur di rumahnya empat rakaat. Dirinya tidak punya kaitan dengan shalat Jum’at,” tutur beliau.

تصلي في بيتها أربع ركعات بعد الزوال ولو صاحب الجمعة تأخر، ليس عليها أن تنتظر الجمعة، تصلي في بيتها الظهر أربعاً يوم الجمعة، وليس لها شأن في الجمعة

“Ia shalat di rumahnya empat rakaat setelah zawal (matahari tergelincir ke barat,-pent) walau jamaah shalat jum’at belum selesai. Ia tidak harus menunggu Jum’atan selesai. Ia shalat Dzuhur empat rakaat di rumahnya di hari Jum’at. Dirinya tidak punya urusan dengan jum’atan,” (sebagian teks fatwa)

Beliau melanjutkan, “Tetapi kalau ia ikut shalat Jum’at di masjid bersama manusia maka itu dibolehkan. Ia shalat dua rakaat bersama mereka dan tidak lagi shalat Dzuhur. Kalau ia menghadiri Jum’atan dan shalat Jum’at bersama orang-orang, itu mencukupkannya dari shalat Dzuhur. Tetapi jika ia shalat di rumahnya, ia shalat empat raaat baik ia laksanakan bebarengan dengan shalat jum’at imam atau sesudahnya atau sebelumnya apabila dimulainya sesudah zawal. Harus setelah zawal. Karena Dzuhur, waktunya, setelah zawal. Maka apabila ia shalat setelah zawal, maka shalatnya sah, baik bebarengan dengan shalat jum’atnya imam atau sesudahnya atau sebelumnya.” Selesai. (Fatawa Nuur ‘Ala al-Darb, dinukil dari www.ibnbaz.org.sa)

Kesimpulan

Untuk shalat Dzuhur di Hari Jum’at, kaum muslimah yang ada di rumahnya tidak harus menunggu sampai jamaah shalat jum’at bubar atau selesai. Ia shalat Dzuhur empat rakaat di rumahnya setelah dipastikan masuk waktu Dzuhur, matahari sudah condong ke barat. Dan tidak ada perbedaan shalat Dzuhur wanita di hari Jum’at dengan hari-hari selainnya. Wallahu A’lam. [PurWD/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Ibadah lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News
Laporan: Hamas Tolak Rencana Gencatan Senjata Trump, Sebut Hanya Layani Kepentingan Israel

Laporan: Hamas Tolak Rencana Gencatan Senjata Trump, Sebut Hanya Layani Kepentingan Israel

Rabu, 01 Oct 2025 19:03

Global Sumud Flotilla: Italia Lakukan Sabotase, Kapal ke Gaza Tetap Berlayar Pecahkan Blokade

Global Sumud Flotilla: Italia Lakukan Sabotase, Kapal ke Gaza Tetap Berlayar Pecahkan Blokade

Rabu, 01 Oct 2025 16:56

Cerita KH. Abu Bakar Ba’asyir Sempat Ditolak Masuk Ke Rumah Jokowi

Cerita KH. Abu Bakar Ba’asyir Sempat Ditolak Masuk Ke Rumah Jokowi

Rabu, 01 Oct 2025 13:15

Di Balik Janji Damai Trump: Apakah Gaza Akan Jadi Koloni Baru AS, Inggris, dan Israel?

Di Balik Janji Damai Trump: Apakah Gaza Akan Jadi Koloni Baru AS, Inggris, dan Israel?

Rabu, 01 Oct 2025 12:07

Bukan Ilmu,,, Jika Tak Tumbuhkan Rasa Takut Kepada Allah

Bukan Ilmu,,, Jika Tak Tumbuhkan Rasa Takut Kepada Allah

Rabu, 01 Oct 2025 08:16

Global Peace Convoy Indonesia Minta Pemerintah Kawal Relawan di Global Sumud Flotilla

Global Peace Convoy Indonesia Minta Pemerintah Kawal Relawan di Global Sumud Flotilla

Rabu, 01 Oct 2025 08:00

KH Cholil Nafis Sindir Program MBG: Jangan Sampai Berubah jadi 'Makan Beracun Gratis'

KH Cholil Nafis Sindir Program MBG: Jangan Sampai Berubah jadi 'Makan Beracun Gratis'

Rabu, 01 Oct 2025 06:31

Menjaga Wudhu Tanda Baiknya Iman

Menjaga Wudhu Tanda Baiknya Iman

Selasa, 30 Sep 2025 22:55

Ketua MUI Bidang Ekonomi Meninggal Dunia

Ketua MUI Bidang Ekonomi Meninggal Dunia

Selasa, 30 Sep 2025 15:40

7 Amalan 'Syukur' Harian

7 Amalan 'Syukur' Harian

Selasa, 30 Sep 2025 14:24

Propaganda Nyanyian Perdamaian FKUB: Kerukunan Umat atau Kerusuhan Aqidah?

Propaganda Nyanyian Perdamaian FKUB: Kerukunan Umat atau Kerusuhan Aqidah?

Selasa, 30 Sep 2025 10:06

Jokowi Terima Kunjungan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir di Solo, Ini Isi Pertemuan Singkatnya

Jokowi Terima Kunjungan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir di Solo, Ini Isi Pertemuan Singkatnya

Senin, 29 Sep 2025 19:37

Jadilah Mukmin yang Kaya!

Jadilah Mukmin yang Kaya!

Senin, 29 Sep 2025 17:27

UBN Terpilih Kembali Pimpin JATTI, Fokus pada Kaderisasi dan Diplomasi Global

UBN Terpilih Kembali Pimpin JATTI, Fokus pada Kaderisasi dan Diplomasi Global

Senin, 29 Sep 2025 06:04

Kolaborasi atau Mati: Israel Paksa Warga Gaza Jadi Milisi, yang Menolak Dihabisi

Kolaborasi atau Mati: Israel Paksa Warga Gaza Jadi Milisi, yang Menolak Dihabisi

Ahad, 28 Sep 2025 20:59

Terungkap! Israel Ingin Kuasai TikTok & X Demi Perang Opini Dunia

Terungkap! Israel Ingin Kuasai TikTok & X Demi Perang Opini Dunia

Ahad, 28 Sep 2025 14:45

Uji Coba Tikus: Hidup Berlimpah, Tapi Punah

Uji Coba Tikus: Hidup Berlimpah, Tapi Punah

Ahad, 28 Sep 2025 14:09

Dīn sebagai Fitrah: Menemukan Makna Beragama di Era Modern

Dīn sebagai Fitrah: Menemukan Makna Beragama di Era Modern

Ahad, 28 Sep 2025 06:44


MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X