Rabu, 28 Rabiul Akhir 1446 H / 21 Januari 2015 20:06 wib
135.580 views
Bagaimana Menjawab 'Ash-Sholatu Khairum Minan Naum'?
Oleh: Badrul Tamam
Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulullah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.
Bagi orang yang mendengar adzan disunnahkan menirukan suara muadzin. Jika muadzin melantunkan Allahu Akbar – Allahu Akbar, orang yang mendengarnya mengucapkan Allahu Akbar –Allahu Akbar. Dan begitu seterusnya terhadap lantunan adzan. Kecuali pada hai’alatain (hayya ‘alash Shalah dan Hayya ‘Alal Falah), maka ia menjawab Laa Haula Walaa Quwwata Illaa Billaah.
Dari Abu Sa’id al-Khudri Radhiyallahu 'Anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
إِذَا سَمِعْتُمْ النِّدَاءَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ الْمُؤَذِّنُ
“Apabila kalian mendengar adzan maka ucapkan seperti yang diucapkan mu’adzin.” (Muttafaq ‘Alaih)
Dalam riwayat muslim disebutkan dari Umar Radhiyallahu 'Anhu tentang keutamaan mengucapkan kalimat perkalimat seperti ucapan muadzin kecuali al-Hai’alatain (dua hai’alah), hendaknya ia mengucapkan,
لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاَللَّهِ
(Laa Haula Walaa Quwwata Illaa Billaah -Tidak ada daya (untuk berbuat) dan kekuatan (untuk melakukan sesuatu) kecuali dengan izin Allah-)
Muadzin Lantunkan Ash-Sholatu Khairum Minan Naum
Berdasarkan keumuman hadits dari Abu Sa’id al-Khudri di atas maka jika muadzin mengucapkan Ash-Sholatu Khairum Minan Naum, maka orang yang medengarnya mengucapkan Ash-Sholatu Khairum Minan Naum juga. Yang dikecualikan dari keumuman itu hanya Hayya ‘Alash Sholah dan Hayya ‘Alal Falaah, maka selain dua kalimat itu tetap berada pada keumuman dan kemutlakannya. Yaitu mengikuti apa yang diucapkan muadzin. [Baca: Tashwib (Al-Shalatu Khairum Minan Naum) pada Adzan Shubuh]
Sebagian ulama ada yang berpendapat, orang yang mendengar itu membaca Shodaqta wa Bararta. Namun jawaban ini tidak memiliki landasan riwayat yang shahih. Padahal perkara menjawab adzan adalah bagian ibadah yang tak diketahui kecuali dengan dalil shahih. Wallahu A’lam. [PurWD/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!