Kamis, 28 Rabiul Akhir 1446 H / 29 Januari 2015 23:39 wib
30.021 views
Sebagai Hari Ibadah Umat Islam, Harusnya Jum'at Jadi Hari Libur
Oleh: Badrul Tamam
Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulillah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.
Hari Jum’at dinamakan Jumu’ah karena berasal dari kata al-jam’u (perkumpulan). Pada hari tersebut kaum muslimin berkumpul di tempat-tempat ibadah yang besar setiap pekan di hari tersebut. Pada hari tersebut sempurna penciptaan langit dan bumi. Yaitu hari keenam dari enam hari yang Allah menciptakan tujuh langit dan bumi. [Lihat tafsir Ibnu katsir terhadap QS. Al-Jumu’ah: 9-11)
Allah sendiri yang memanggil kaum mukminin dan memerintahkan mereka berkumpul untuk menegakkan ibadah shalat Jum’at untuk-Nya. Panggilan itu disertai keterangan agar bersegera menyambut panggilan shalat Jum’at dan meninggalkan segala yang menyibukkannya.
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
"Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum'at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (QS. Al-Jumu'ah: 9)
Maksudnya berjalanlah dan perhatikan shalat Jum'at tersebut, bukan berjalan cepat dan buru-buru, karena berjalan dengan buru-buru saat pergi ke masjid dilarang. Al-Hasan berkata, "Demi Allah, maksudnya tidak lain adalah berjalan kaki, karena mereka tidak boleh mendatangi shalat kacuali dalam keadaan tenang dan santai namun dengan hati, niat, dan khusyu'." (Lihat: Tafsir Ibnu Katsir: 4/385-386)
Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, "Maka hari Jum'at adalah hari ibadah. Kedudukannya dibandingkan hari-hari yang ada seperti bulan Ramadhan di antara bulan-bulan lainnya. Sementara waktu istijabah (dikabulkannya doa) yang ada pada hari itu seperti lailatul qadar di bulan Ramadhan." (Zaad al-Ma'ad: 1/398)
Karena itulah bagi setiap muslim wajib mengagungkan dan memuliakan hari tersebut. Keutamaan-keutamaannya diperhatikan dengan bertaqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah Ta'ala melalui ibadah-ibadah istimewa padanya, seperti membaca Al-Qur'an (khususnya surat Al-Kahfi), bersedekah, bersuci dengan mandi, memakai pakaian terbagus dan mewangikannya, bersegera ke masjid dengan berjalan kaki, memperbanyak shalat sampai imam datang, memperbanyak shalawat atas Nabi, memperbanyak zikir, istighfar, dan doa. [Memburu Do'a Musjatab di Hari Jum'at]
Ibnul Qayyim berkata, "Adalah di antara petunjuknya Shallallahu 'Alaihi Wasallam mengagungkan hari (Jum'at) ini dan memuliakannnya, serta mengistimewakannya dengan ibadah yang dikhususkan pada hari tersebut yang tidak dikhususkan pada hari lainnya. . ." (Zaad al-Ma'ad: 1/378)
Tidak mungkin kaum muslimin bisa meraih keutamaannya yang sangat besar –seperti ampunan dosa selama sepekan, setiap langkah kaki terhitung pahala shiyam dan qiyam selama setahun- kecuali dengan menjadikan hari tersebut sebagai hari libur formal. Sehingga kita dapatkan pada masa kekhalifahan, hari Jum’at menjadi hari libur. Begitu juga saat sekarang ini, sejumlah negeri Arab menjadikan hari Jum’at sebagai hari libur nasional. Ini sangat baik secara diniyah, karena kaum muslimin mendapatkan kesempatan meraih pahala melimpah, ampunan, dan waktu mustajab.
Setelah itu mereka bisa berjumpa dengan saudara-saudara seimannya di satu tempat dan satu waktu tanpa dikejar-kejar dengan jam kerja formal. Mereka bisa bercengkrama bersama istri dan anak-anaknya. Bahkan berkumpul bersama keluarga besarnya. Maka tepatlah jika sebagian ulama menyebutnya sebagai hari raya perpekan kaum muslimin.
. . . kaum muslimin di negeri kita sekarang ini, tidak bisa memuliakan dan menghormati hari Jum’at dengan semestinya karena masih disibukkan dengan kerja-kerja formal. . .
Hari Raya Pekanan Umat Islam
Sesungguhnya hari raya perpekan kaum muslimin adalah hari Jum’at. Hari yang Allah muliakan umat ini dengannya; setelah membiarkan sesat orang Yahudi dan Nasrani dalam menghargainya. Diriwayatkan dari Abu Hurairah dan Hudzaifah Radhiyallahu 'Anhuma, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
أَضَلَّ اللَّهُ عَنْ الْجُمُعَةِ مَنْ كَانَ قَبْلَنَا فَكَانَ لِلْيَهُودِ يَوْمُ السَّبْتِ وَكَانَ لِلنَّصَارَى يَوْمُ الْأَحَدِ فَجَاءَ اللَّهُ بِنَا فَهَدَانَا اللَّهُ لِيَوْمِ الْجُمُعَةِ فَجَعَلَ الْجُمُعَةَ وَالسَّبْتَ وَالْأَحَدَ وَكَذَلِكَ هُمْ تَبَعٌ لَنَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ نَحْنُ الْآخِرُونَ مِنْ أَهْلِ الدُّنْيَا وَالْأَوَّلُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الْمَقْضِيُّ لَهُمْ قَبْلَ الْخَلَائِقِ
"Allah telah menyesatkan orang-orang sebelum kita perihal hari Jum'at. Lalu bagi orang-orang Yahudi hari Sabtu dan bagi orang-orang Nashrani hari Ahad. Kemudian Allah mendatangkan kita dan memberi hidayah kita tentang hari Jum'at. Dan menjadikan (secara berurutan); hari Jum'at, Sabtu, dan Ahad. Mereka mengikuti kita pada hari kiamat. Kita adalah umat terakhir dari penduduk dunia, tetapi orang pertama yang diadili sebelum semua makhluk." (HR. Muslim)
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam pernah menyampaikan, bahwa hari Jumat adalah hari terbaik kaum muslimin. Bahkan menjadi sebaik-baik hari yang disinari matahari.
إِنَّ مِنْ أَفْضَلِ أَيَّامِكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فِيهِ خُلِقَ آدَمُ وَفِيهِ قُبِضَ وَفِيهِ النَّفْخَةُ وَفِيهِ الصَّعْقَةُ
"Sesungguhnya di antara hari kalian yang paling afdhal adalah hari Jum'at. Pada hari itu Adam diciptakan dan diwafatkan, dan pada hari itu juga ditiup sangkakala dan akan terjadi kematian seluruh makhluk." (HR. Abu Dawud, Nasai, Ibnu Majah, Ahmad, dan al Hakim dengan sanad yang shahih)
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
خَيْرُ يَوْمٍ طَلَعَتْ عَلَيْهِ الشَّمْسُ يَوْمُ الْجُمُعَةِ فِيهِ خُلِقَ آدَمُ وَفِيهِ أُدْخِلَ الْجَنَّةَ وَفِيهِ أُخْرِجَ مِنْهَا
"Hari terbaik yang disinari matahari adalah hari Jum'at. Pada hari itu Nabi Adam diciptakan, dimasukkan surga, dan pada hri itu pula ia dikeluarkan darinya." (HR. Muslim)
Karenanya, wajib bagi setiap muslim memahami kedudukan hari ini dan keistimewaanya. Tujuannya, supaya bisa memanfaatkan hari tersebut untuk memperbanyak ibadah dan ketaatan, memperbanyak shalat atas Nabi, dan memperbanyak doa kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala.
Namun sayang, kaum muslimin di negeri kita sekarang ini, tidak bisa memuliakan dan menghormati hari Jum’at dengan semestinya karena masih disibukkan dengan kerja-kerja formal. Untuk shalat Jum’at saja -seolah- dengan waktu sisa. Sebagian besar kaum muslimin tidak bisa masuk masjid kecuali setelah benar-benar dekat dimulainya khutbah. Tidak bisa berlama-lama beribadah di masjid karena dikejar-kejar dengan makan siang dan masuk kerja lagi. Wallahul Musta’an. [PurWD/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!