Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
32.415 views

Jika Shalat Ied di Hari Jum'at, Tidak Harus Hadiri Jum'atan

Oleh: Badrul Tamam

Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulillah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, keluarga dan para sahabatnya.

Idul Fitri (1 Syawal) 1436 Hijriyah jatuh hari Jum'at, 26 Oktober 2015 M. Artinya pada hari tersebut berkumpul dua perayaan hari raya, yaitu Shalat Ied dan Shalat Jum'at. Bagi yang sudah hadiri shalat Iedul Fitri, maka ia tak wajib hadiri shalat Jum’at. Artinya kewajiban hadiri Jum’atan gugur dari dirinya. Dia tidak lagi wajib menghadiri Shalat Jum'at. Dia punya pilihan antara ikut menghadirinya atau tidak. Jika tidak, maka dia melaksanakan Shalat Dzuhur sesuai dengan keumuman dalil atas wajibnya Shalat Dzuhur bagi yang tidak Shalat Jum'at.

Sedangkan bagi Imam, dianjurkan agar tetap melaksanakan Shalat Jum'at bersama jamaah ingin mengerjakannya, baik mereka yang telah ikut Shalat Ied maupun yang tidak. Kacuali jika tidak ada orang yang berkumpul untuk melaksanakan Shalat Jum'at bersamanya, maka dia Shalat Dzuhur.

Di antara ulama yang berpendapat seperti ini adalah asy-Sya'bi, an-Nakha'i, dan al-Auza'i. Ini merupakan pendapat Umar, Utsman, Ali, Sa'id, Ibnu Umar, Ibnu Abbas, Ibnuz Zubair, ridlwanullah 'alihim dan orang para ulama yang sependapat dengan mereka.

Dasar Pertama, Hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunan-nya, dari Iyas bin Abi Ramlah asy-Syaami, dia berkata: "Aku menyaksikan Mu'awiayah bertanya kepada Zaid bin Arqam: 'Apakah kamu pernah mengalami bersama Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam dua hari raya (Shalat Ied dan Shalat Jum'at,-red) yang berkumpul dalam satu hari?' Dia menjawab: 'ya.' Mu'awiyah bertanya, 'bagaimana beliau melakukan?.' Dia menjawab:

صّلَّى الْعِيْدَ ثُمَّ رَخَّصَ فِي الْجُمُعَةِ، فَقَالَ: مَنْ شَاءَ أَنْ يُصَلِّيَ فَلْيُصَلِّ

'Beliau shalat Ied lalu memberi rukhshah untuk jum'atnya.' Beliau bersabda: siapa yang mau shalat (Jum'at), maka hendaklah ia shalat'." (HR. Abu Dawud dan Imam Ahmad).

Imam ash-Shan'ani dalam Subul as-Salam menjelaskan bahwa hadits ini menjadi dalil pelaksanaan Shalat Jum'at setelah Shalat Ied adalah rukhshah (keringanan). Boleh dilaksanakan dan boleh juga ditinggalkan. Ini khusus bagi orang yang sudah melaksanakan Shalat Ied, bukan untuk orang yang tidak shalat."

Imam 'Atha berpendapat bahwa kewajiban shalat Jum'at gugur berdasarkan sabda Nabi di atas, "Siapa yang mau shalat (Jum'at), maka hendaklah ia shalat."

Dasar Kedua, masih dalam Sunan Abi Dawud, dari Abu Hurairah Radliyallah 'Anhu, dari Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:

قَدِ اجْتَمَعَ فِي يَوْمِكُمْ هَذَا عَيْدَانِ، فَمَنْ شَاءَ أَجْزَأَهُ مِنَ الْجُمُعَةِ، وَإِنَّا مُجْمِعُوْنَ

Sungguh telah berkumpul pada harimu ini dua hari raya, maka siapa yang berkehendak maka telah mencukupinya dari (shalat) Jum’at, sedangkan kami adalah orang-orang yang shalat Jum’at.” Maka hal itu menunjukkan atas rukhshah (keringanan) dalam berjum’at bagi orang yang telah shalat Ied pada hari itu. Dan diberitahukan tidak adanya rukhshah (keringanan) bagi Imam, karena sabdanya dalam hadits: وَإِنَّا مُجَمِّعُونَ “Sedangkan kami adalah orang-orang yang Shalat Jum’at.

Dasar Ketiga, hadits riwayat Muslim dari An-Nu’man bin Basyir Radhiyallahu ‘Anhuma, "Bahwa Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam membaca dalam Shalat Jum’at dan Ied dengan surat Sabbihis (Surat Al-A’la) dan Al-Ghasyiyah. Barangkali dua hari raya itu berkumpul dalam satu hari maka beliau membaca dua surat itu (Al-A’la dan Al-Ghasyiyah) dalam kedua Shalat (Ied dan Jum’at)."

Dasar Keempat: Dalam Majma' az-Zawaid wa Mamba' al-Fawaid, Bab fi al-Jum'ah Wa al-Ied Yakunaani fi Yaum (Bab: Jum'at dan Ied dalam satu hari),  Juz 2, hal. 230, Imam al-Haitsami  menyebutkan riwayat dari Ibnu Umar Radliyallah 'Anhuma, berkata: "Pada zaman Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam pernah terjadi dua hari raya, idul fitri dan Jum'at, dalam satu hari. Setelah selesai shalat Ied bersama para jama'ah, beliau Shallallahu 'Alaihi Wasallam menghadap ke mereka dan bersabda:  

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّكُمْ قَدْ أَصَبْتُمْ خَيْراً وَأَجْراً وَإِنَّا مُجَمِّعُوْنَ فَمَنْ أَرَادَ أَنْ يُجَمِّعَ مَعَنَا فَلْيُجَمِّعْ وَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يَرْجِعَ إِلَى أَهْلِهِ فَلْيَرْجِعْ

"Wahai sekalian manusia, kalian telah mendapatkan kebaikan dan pahala. Sesungguhnya kami melaksanakan shalat Jum'at. Maka barangsiapa yang ingin shalat jum'at bersama kami hendaknya dia melaksanakan dan barangsiapa yang ingin kembali ke keluarganya hendaknya dia pulang"." (HR. Thabrani dalam al-Kabiir dari riwayat Ismail bin Ibrahim at-Turki, dari Ziyad bin Rasyid Abi Muhammad as-Sammaak).

Dasar Kelima: Lajnah Daimah juga memberi fatwa yang serupa, "Jika Ied jatuh pada hari Jum'at, maka gugurlah kewajiban menghadiri shalat Jum'at bagi orang yang sudah melaksanakan shalat Ied, kecuali Imam. Kewajiban Jum'at tidak gugur darinya. Kacuali tidak ada orang yang berkumpul untuk melaksanakan shalat Jum'at bersamanya." (Fatawa al-Lajnah ad-Daimah lil Buhuts al-'Ilmiyah, Bab: Hukm al-Jum'ah wa Shalah al-Jum'ah Yaum al-'Ied, Juz 10, hal. 164) Baca Link Fatwa: Bila Hari Raya Bertepatan Dengan Hari Jumat?

Penutup

Harus diakui bahwa di sana ada pendapat lain yang mengaatakan, bahwa orang yang sudah mengerjakan shalat Ied pada hari itu (Jum'at) ia wajib shalat Jum'at pada hari itu juga. Karenanya bagi yang meyakini bahwa kewajiban shalat Jum'at telah gugur dari orang yang sudah mengerjakan shalat Ied di hari itu tidak boleh memberikan harga mati. Hendaknya sikap toleran dan menghargai pendapat saudara seiman lainnya dijaga. Karena terjaganya Ukhuwah Islamiyah adalah lebih besar daripada mempertahankan pendapat yang dianggap kuat dari masail khilafiyah.

Arahan ini juga berlaku bagi yang berpendapat bahwa shalat Jum'at tetap wajib atas orang yang telah mengerjakan shalat Iedul di hari Jum'at. Bahwa dalam pendekatan fikih terdapat pendapat yang berbeda dengan yang diyakininya. Bahkan oleh para peneliti, pendapat gugurnya kewajiban Jum'at dari orang yang sudah mengerjakan shalat Ied di hari itu adalah lebih kuat. Semoga tulisan ini dapat menambah maklumat dan wawasan bagi kita semua, lalu memilih pendapat yang terbaik berdasarkan dalil-dalil shahih. Wallahu A'lam. [PurWD/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Ibadah lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News
Laporan: Hamas Tolak Rencana Gencatan Senjata Trump, Sebut Hanya Layani Kepentingan Israel

Laporan: Hamas Tolak Rencana Gencatan Senjata Trump, Sebut Hanya Layani Kepentingan Israel

Rabu, 01 Oct 2025 19:03

Global Sumud Flotilla: Italia Lakukan Sabotase, Kapal ke Gaza Tetap Berlayar Pecahkan Blokade

Global Sumud Flotilla: Italia Lakukan Sabotase, Kapal ke Gaza Tetap Berlayar Pecahkan Blokade

Rabu, 01 Oct 2025 16:56

Cerita KH. Abu Bakar Ba’asyir Sempat Ditolak Masuk Ke Rumah Jokowi

Cerita KH. Abu Bakar Ba’asyir Sempat Ditolak Masuk Ke Rumah Jokowi

Rabu, 01 Oct 2025 13:15

Di Balik Janji Damai Trump: Apakah Gaza Akan Jadi Koloni Baru AS, Inggris, dan Israel?

Di Balik Janji Damai Trump: Apakah Gaza Akan Jadi Koloni Baru AS, Inggris, dan Israel?

Rabu, 01 Oct 2025 12:07

Bukan Ilmu,,, Jika Tak Tumbuhkan Rasa Takut Kepada Allah

Bukan Ilmu,,, Jika Tak Tumbuhkan Rasa Takut Kepada Allah

Rabu, 01 Oct 2025 08:16

Global Peace Convoy Indonesia Minta Pemerintah Kawal Relawan di Global Sumud Flotilla

Global Peace Convoy Indonesia Minta Pemerintah Kawal Relawan di Global Sumud Flotilla

Rabu, 01 Oct 2025 08:00

KH Cholil Nafis Sindir Program MBG: Jangan Sampai Berubah jadi 'Makan Beracun Gratis'

KH Cholil Nafis Sindir Program MBG: Jangan Sampai Berubah jadi 'Makan Beracun Gratis'

Rabu, 01 Oct 2025 06:31

Menjaga Wudhu Tanda Baiknya Iman

Menjaga Wudhu Tanda Baiknya Iman

Selasa, 30 Sep 2025 22:55

Ketua MUI Bidang Ekonomi Meninggal Dunia

Ketua MUI Bidang Ekonomi Meninggal Dunia

Selasa, 30 Sep 2025 15:40

7 Amalan 'Syukur' Harian

7 Amalan 'Syukur' Harian

Selasa, 30 Sep 2025 14:24

Propaganda Nyanyian Perdamaian FKUB: Kerukunan Umat atau Kerusuhan Aqidah?

Propaganda Nyanyian Perdamaian FKUB: Kerukunan Umat atau Kerusuhan Aqidah?

Selasa, 30 Sep 2025 10:06

Jokowi Terima Kunjungan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir di Solo, Ini Isi Pertemuan Singkatnya

Jokowi Terima Kunjungan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir di Solo, Ini Isi Pertemuan Singkatnya

Senin, 29 Sep 2025 19:37

Jadilah Mukmin yang Kaya!

Jadilah Mukmin yang Kaya!

Senin, 29 Sep 2025 17:27

UBN Terpilih Kembali Pimpin JATTI, Fokus pada Kaderisasi dan Diplomasi Global

UBN Terpilih Kembali Pimpin JATTI, Fokus pada Kaderisasi dan Diplomasi Global

Senin, 29 Sep 2025 06:04

Kolaborasi atau Mati: Israel Paksa Warga Gaza Jadi Milisi, yang Menolak Dihabisi

Kolaborasi atau Mati: Israel Paksa Warga Gaza Jadi Milisi, yang Menolak Dihabisi

Ahad, 28 Sep 2025 20:59

Terungkap! Israel Ingin Kuasai TikTok & X Demi Perang Opini Dunia

Terungkap! Israel Ingin Kuasai TikTok & X Demi Perang Opini Dunia

Ahad, 28 Sep 2025 14:45

Uji Coba Tikus: Hidup Berlimpah, Tapi Punah

Uji Coba Tikus: Hidup Berlimpah, Tapi Punah

Ahad, 28 Sep 2025 14:09

Dīn sebagai Fitrah: Menemukan Makna Beragama di Era Modern

Dīn sebagai Fitrah: Menemukan Makna Beragama di Era Modern

Ahad, 28 Sep 2025 06:44


MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X

Selasa, 30/09/2025 14:24

7 Amalan 'Syukur' Harian