Jum'at, 28 Rabiul Akhir 1446 H / 18 September 2015 18:02 wib
20.404 views
Paling Afdhal, Pengurban Menyembelih Sendiri Hewan Kurbannya
Oleh: Badrul Tamam
Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah. Shalawat dan salam atas Rasulillah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.
Yang paling afdhal, orang yang berkurban menyembelih sendiri hewan kurbannya dengan tangannya, jika dirinya mahir menyembelih. Karena kurban adalah bentuk ibadah dan pendekatan diri kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Bahkan kurban bagian dari syiar atau simbol kebesaran agama ini sehingga sepatutnya seorang muslim terlibat langsung dalam penyembelihan hewan kurbannya.
. . . setiap muslim hendaknya mempelajari tata cara penyembelihan syar’i dan melatih diri untuk mengalirkan darah karena Allah Subhanahu wa Ta'ala. . .
Ulama sepakat, menyembelih sendiri hewan kurbannya adalah sunnah, tidak wajib. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam telah menyembelih sendiri 63 unta sebagai hadyu. Juga disebutkan dalam Shahihain, dari Anas bin Malik, beliau pernah berkurban 2 ekor domba yang beliau sembelih sendiri dengan tangannya.
ذَبَحَهُمَا بِيَدِهِ
“Beliau sembelih dua ekor domba kurbannya dengan tangannya sendiri.” (muttafaq Alaih)
Dari sini, setiap muslim hendaknya mempelajari tata cara penyembelihan syar’i dan melatih diri untuk mengalirkan darah karena Allah Subhanahu wa Ta'ala. [Doa Menyembelih Hewan Kurban Milik Sendiri & Orang Lain]
Jika seseorang tidak mampu menyembelih sendiri, dirinya boleh mewakilkannya kepada selainnya. Syaratnya dia muslim dan tidak terang-terangan melakukan pembatal keimanan seperti suka meninggalkan shalat. Sehingga orang yang berkurban hendaknya selektif mewakilkan penyembelihan hewan kurbannya.
Jika seseorang mewakilkan kepada yang lain, dianjurkan baginya menyaksikan penyembelihan hewan kurbannya. Ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam kepada Fatimah Radhiyallahu 'Anha,
احضري أضحيتك، يغفر لك بأول قطر من دمها
"Saksikanlah penyembelihan hewan kurbannya, niscaya diampuni dosa-dosamu dengan tetesan pertama darahnya.” (HR. Al-Hakim:4/247)
Juga didasarkan kepada hadits Ibnu Abbas, Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
واحضروها إذا ذبحتم، فإنه يغفر لكم عند أول قطرة من دمها
"Dan saksikanlah hewan kurbanmu apabila kalian menyembelihnya, karena akan diampuni dosa-dosamu saat tetesan darah pertamanya."
Hendaknya orang yang berkurban menikmati sebagian dari daging hewan kurbannya bersama keluarganya, sebagiannya dihadiahkan dan disedekahkan kepada orang miskin. Wallahu A’lam. [PurWD/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!