Sabtu, 4 Jumadil Awwal 1446 H / 25 Mei 2013 13:04 wib
9.100 views
FUI: Beri Muslim Rohingya Hak Dirikan Negara Islam Arakan
JAKARTA (voa-islam.com) – Forum Umat Islam (FUI) mendesak supaya pemerintah Myanmar mengembalikan hak-hak kewarganegaraan umat Islam Rakhine-Rohingya yang sekarang terampas.
"Menuntut kepada pemerintah Myanmar untuk menghentikan program pembersihan etnis muslim di Arakan dan wilayah Myanmar lainnya," kata Sekjen FUI KH Muhammad Al Khaththath dalam pernyataan sikapnya di Kantor Kedubes Myanmar, Kamis sore (23/5/2013).
FUI, kata Ustad Al Khaththath, juga menuntut kepada pemerintah Myanmar untuk mengembalikan hak-hak umat Islam Rohingya, Kaman, dan umat Islam di Myanmar lainnya, baik itu tanah, rumah, uang, perhiasan, dan kepemilikan mereka lainnya serta kehidupan yang layak bagi mereka.
Menurut FUI, akar masalah konflik Rohingya adalah kebijakan pemerintah Myanmar yang tidak mengakui warga Rohingya-Arakan sebagai warga negara Myanmar. Inilah yang kemudian menjadi pemicu terjadinya berbagai kekejaman terhadap mereka oleh kaum Budha ekstrimis dan aparat keamanan.
"Bila pemerintah Myanmar tidak sanggup mengurus dan mensejahterakan Muslim Rohingya, beri mereka hak untuk membentuk Negara Islam Arakan," katanya.
Siap Fasilitasi Relawan
Sebelumnya, Kedutaan Besar Myanmar di Jakarta menyatakan siap memfasilitasi para pengungsi dari Rohingya-Arakan yang berada di Indonesia. Pernyataan Dubes H.E U Nyan Lynn itu disampaikan dalam dialog dengan delegasi Forum Umat Islam (FUI) di Kantor Kedubes Myanmar, Jl KH Agus Salim, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis sore (24/5/2013).
"Mereka menyetakan siap memulangkan, memfasilitasi, bila para pengungsi itu mau kembali ke tanah airnya," kata Sekjen Komite Advokasi Muslim Rohingya-Arakan (KAMRA) Ustad Bernard Abdul Jabbar yang ikut dalam pertemuan tersebut, Jumat pagi (24/5/2013).
Menurut Ustad Bernard, saat ini jumlah pengungsi Muslim Rohingya-Arakan yang berada di Indonesia kurang lebih 600 orang. Mereka terdiri atas laki-laki, perempuan dan anak-anak. Keberadaan mereka juga tersebar di beberapa tempat. Bahkan sebagian mereka kabur dari tempat yang disediakan pihak imigrasi Indonesia.
Hanya saja, kata Ustad Bernard, pihak Kedubes Myanmar terdiam tak bisa menjawab saat disampaikan bahwa sebagian dari pengungsi itu tak mau kembali ke tempat asalnya.
Saat disampaikan pertanyaan apakah jika para pengungsi Muslim itu datang ke Kedubes Myanmar pihak kedutaan akan memperlakukan mereka dengan baik, Dubes Myanmar berjanji akan memperlakukan mereka dengan baik. "Kami akan bantu, tanpa membeda-bedakan agama mereka. Asal dia pernah tinggal di Rohingya, kenal nama tetangga di Rohingya," kata Ustad Bernard menirukan ucapan Dubes Nyan Lynn. Karena itu ia berharap ucapan Dubes Myanmar ini bukan sekadar bahasa diplomatik saja.
Dalam kesempatan yang sama, kata Ustad Bernard, Sekretaris Majelis Syuro Front Pembela Islam (FPI) KH Misbahul Anam mengungkapkan bila janji-janji serta ucapan Dubes kepada delegasi FUI hanyalah sekadar basa-basi dan bahasa diplomatik, maka umat Islam Indonesia akan segera mengirim bantuan senjata kepada Muslim Rohingya-Arakan untuk melakukan perlawanan.
Mendengar ungkapan Kiyai Misbahul Anam, Dubes Nyan Lynn kaget dan ketakutan. Dia berharap umat Islam tidak mengirimkan senjata. Jika mau membantu, kata Dubes, umat Islam bisa mengirimkan bantuan obat-obatan, makanan dan pakaian.
Delegasi FUI yang melakukan dialog dengan Dubes Myanmar terdiri dari empat orang, yakni Sekjen FUI KH Muhammad Al Khaththath, Sekretaris Majelis Syuro FPI KH Misbahul Anam, Wakil Amir Majelis Mujahidin Ustad Abu Muhammad Jibril dan Sekjen KAMRA Ustad Bernard Abdul Jabbar. Sementara dua orang lagi, petugas alih bahasa Ilham dan staf sekretariat FPI, Irwan. [Widad/KAMRA]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!