Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
6.954 views

Pengaturan Materi Khutbah Dinilai Akan Menguatkan Indonesia Sebagai Negara Sekuler

BANDUNG (voa-islam.com) – Setelah rencana pengosongan kolom agama di KTP, pencabutan UU Penodaan Agama, kini muncul rencana pengaturan materi khutbah di ruang publik, dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Umat Beragama (PUB). Hal itu dilakukan dengan dalih supaya materi khutbah tidak menebarkan kebencian.

Rencana pengaturan materi khutbah di ruang publik ini terang saja mendapatkan protes dan kecaman dari berbagai macam elemen umat Islam.

Menurut Ketua Gerakan Pagar Aqidah (GARDAH) Ustadz Suryana Nurfatwa mengatakan bahwa jika pengaturan materi khutbah di ruang publik terjadi maka ini akan menjadi bukti bahwa Indonesia negara yang sekuler.

“Itu bukti bahwa Indonesia adalah negeri sekuler, di negeri sekuler Islam boleh hidup tetapi segala aktivitasnya dikendalikan,” katanya kepada voa-islam.com, Selasa (25/11/2014) yang lalu melalui pesan singkatnya.

“Contoh materi khutbah isinya mesti disepakati dulu oleh negara, lihat saja di negara sekuler Turki begitu keadaannya,” tambahnya.

Kemudian Ustadz Suryana memberikan pengertian apa yang disebut dengan sekuler.

“Apa itu sekuler? Sekuler adalah Fashluddin 'anil hayyah, pemisahan agama dari kehidupan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Umum Pemuda Persatuan Islam Dr. Tiar Anwar Bachtiar mengatakan, wacana pengaturtan materi khutbah di ruang publik ini adalah upaya mengebiri umat untuk menyampaikan dakwah Islam.

“Saya kira itu usaha-usaha untuk mengebiri kebebasan umat dalam menyampaikan kebenaran,” katanya kepada voa-islam.com Selasa (25/11/2014) yang lalu via whatsapp.

“Kalau memang benar (pengaturtan materi khutbah di ruang publik disahkan jadi pasal dalam UU PUB – red), ini sama saja kembali ke zaman orde baru yang represif. Jadi reformasi tidak ada maknanya,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Kementerian Agama tengah menggodok materi RUU Perlindungan Umat Beragama (PUB). Sejumlah pasal yang mengatur kehidupan beragama pun mendapat prioritas.

Terdapat dua pasal yang bakal menjadi persoalan serius. Yakni pengaturan izin rumah ibadah dan materi dakwah dalam ruang publik yang dianggap perlu pengaturan. (syahid/voa-islam.com)

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X