Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
8.138 views

Kemenag RI: Boleh Poligami, Syaratnya Ikut Peraturan Pemerintah

JAKARTA (voa-islam.com)- Dengan mengikuti peraturan yang ada, Menag RI Lukman Hakim Saefuddin mempersilahkan masyarakat yang memang ingin melakukan poligami. Alasannya ialah, bahwa sebenarnya pemerintah memang tidak pernah membatasi kehendak masyarakat untuk melakukan itu (baca: poligami). Akan tetapi, pemerintah hanya mengingatkan bahwa ada baiknya masyarakat atau laki-laki yang ingin melakukan poligami mengikuti syarat-syarat yang telah ditentukan oleh pemerintah agar wanita yang siap dipoligami merasa terlindungi hak-haknya..

“Pada prinsipnya, negara tidak membatasi, namun syarat-syarat ini, lebih pada melindungi dan menjunjung tinggi hak-hak perempuan. Ini jika poligami dilakukan secara resmi,” kata Menag sebagaimana yang dikutip dari laman Kementeria Agama RI, kemenag.go.id, Selasa (21/04/2015).

Ia juga mengatakan, apapun yang diingini masyarakat, entah itu poligami atau monogami, pemerintah dalam hal ini hanya berharap agar masyarakat bisa mengenal dengan maksud dan tujuan dari pernikahan itu sendiri. Bukan hanya ada ‘rasa ingin’ namun tidak menjalani syarat-syarat yang ada di dalam poligami. Jika hal ini tidak diperhatikan, maka ia menilai ada yang salah dari keputusan itu.

“Mau monogami atau poligami, saya rasa, kita lebih baik melihat tujuan pernikahan. Bahwa pernikahan adalah sebuah peristiwa sakral, sebuah akad untuk membangun sebuah rumah tangga yang sakinah, mawaddah wa rahmah. Jika hal ini tidak tercapai, berarti ada yang salah,” urai Menag.

Namun demikian, jika di antara masyarakat yang tidak setuju, pun dengan yang setuju, ia hanya bisa menghimbau agar diserahkan ke masing-masing personal saja.

Namun demikian, jika di antara masyarakat yang tidak setuju, pun dengan yang setuju, ia hanya bisa menghimbau agar diserahkan ke masing-masing personal saja. Tidak perlu diperdebatkan karena pastinya akan menimbulkan perbedaan yang sebetulnya telah ada jalan keluarnya.

“Pada dasarnya, agama menganjurkan monogami, meski jika hal ini diperdebatkan, pasti akan muncul perbedaan, dan jalan keluarnya akan menjadi pilihan masing-masing,” jelas Menag.

Peraturan yang membolehkan masyarakat atau laki-laki yang ingin melakukan poligami tertuang dalam pada UU No 1 Tahun 1974 dan  Peraturan Pemerintah No 10 Tahun 1983. (gpenk/Robigusta Suryanto/voa-islam.com)

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X