Selasa, 14 Jumadil Awwal 1446 H / 9 Juni 2015 15:30 wib
16.798 views
Maksiat Dibiarkan, Pengajian Dilarang, MMI Sebut Ucapan Wapres Politis & Phobia
JAKARTA (voa-islam.com)- Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) menyampaikan, bahwa apa yang dikatakan oleh Wapres Jusuf Kalla terkait pengajian yang diperdengarkan melalui pengeras suara hanya bagian dari politis.
Menurut Ketua Lajnah Tanfidziyah Majelis Mujahidin (MMI), Irfan S. Awwas, Jusuf Kalla memanfaatkan posisinya sebagai Dewan Masjid Indonesia (DMI). Dan ia juga mengatakan, apa yang JK sampaikan sungguh telah membuat keadaan agama Islam tidak kondusif.
JK, dia itu memanfaatkan posisi sebagai Dewan Masjid. Sehingga ia pun telah ciptakan hal-hal yang yang tidak kondusif untuk agama,” ucapnya saat dihubungi oleh wartawan voa-islam.com melalui sambungan telepon siang (09/06/2015) ini.
Ia juga mempertanyakan apa alasan JK melarang-larang. “Adakah hal-hal negatif dari pengajian yang terdengar ke masyarakat sehingga tidak terlihat manfaat?” tanyanya.
Seharusnya, lanjutnya, JK itu melarang hal-hal yang telah jelas kemaksiatannya. Seperti hiburan malam, atau diskotek-diskotek yang telah jelas mudharat dan sumber masalah.
“Hal-hal yang baik cenderung dilarang. Yang buruk, klub malam tidak dilarang. Dan jelas penyebaran maksiatnya meresahkan masyarakat,” kritisnya.
Dengan “meniadakan” pengajian yang diperdengar melalui pengeras suara, Irfan mencurigai kata-kata yang disampaikan oleh Jk. Menurutnya, jika ini benar ide JK, maka apa sesungguhnya motivasinya. Namun apabila bukan dari JK, tetapi titipan dari kaum-kaum phobia terhadap agama Islam, maka JK sama saja ia nilai sebagai bagian dari perusak moral (islamphobia) tersebut.
“Meniadakan qiroah ini, kita akan pertanyakan. Apa benar ini ide JK atau ide kaum phobia terhadap Islam. Jika titipan dari phobia, lantas ia sampaikan, maka JK sama saja telah ikut membantu merusak moral masyarakat Indonesia,” tutupnya.
Perlu diketahui, sebelumnya Wapres JK mengatakan bahwa pengajian yang diperdengarkan di masjid melalui pengeras suara adalah polusi udara. JK melarangnya. Hal ini ia katakan pada saat menghadiri acara ijma ulama di Tegal. (Robigusta Suryanto/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!