Kamis, 13 Jumadil Awwal 1446 H / 9 Juli 2015 05:13 wib
5.979 views
Kasus Ustadz Ali Sebaiknya Dilihat dari Unsur Pidananya
JAKARTA (voa-islam.com)- Kasus penculikan mantan da'i Syiah, Ustadz Ali Syaifurrahman oleh gerombolan Syiah, ditanggapi dua tokoh pers Indonesia, Tarman Azzam (mantan Ketua Umum PWI Pusat) dan Syaiful Hadi (Direktur LKBN Antara). Kepada voa-islam.com seusai menghadiri acara FKUB Kemenag di Jakarta, Selasa (7/7), kedua tokoh pers nasional itu meminta agar kasus itu dilihat dari unsur pidananya bukan agamanya.
"Sebaiknya diberitakan dari unsur pidananya yakni penculikan dan penganiayannya, bukan keagamaannya seperti pertentangan Syiah dan Sunni di Indonesia," ujar Syaiful Hadi.
Menurutnya, jika diberitakan dari unsur keagamaannya, maka bisa menimbulkan konflik horisontal antara Sunni dan Syiah di Indonesia.
Dikatakannya, dirinya tidak bisa menuding penculiknya Syiah kecuali ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian yang menyatakan mereka Syiah. Sementara itu Tarman Azzam setuju dengan pendapat Syaiful Hadi tersebut.
"Tidak semua kejadian bisa diberitakan ke masyarakat. Perlu dilihat dulu dari segi manfaat dan madhorotnya," tegasnya.
Tetapi dia setuju kasus penculikan Ustadz Ali ini wajib diberitakan, tetapi dilihat dari unsur pidananya bukan keagamaanya.
Sedangkan pegiat anti Syiah yang begitu vocal pun yang pada saat kejadian langsung bergerak ke kantor kepolisian. “Ustadz Farid Ahmad Okbah tengah mengurus ke kepolisian. Laskar Majelis Mujahidin (MM) segera meluncur untuk pengawalan ke Polres.”
Ia menghimbau, dan meminta umat Islam Indonesia segera bertindak dengan adanya kejadian ini. Karena kondisi beliau jika dilihat sungguh memperihatinkan, terlebih setelah keluar dari ajaran Syiah.
“Selain memulihkan ustadz Ali, kita tuntut dengan proses hukum. Dan ini masuk kejahatan dobel. Sebab itu, kita meminta aparat untuk menyeret dan memasukkan pelaku ke dalam penjara,” pintanya tutup. (Abdul Halim/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!