Selasa, 5 Jumadil Awwal 1446 H / 22 September 2015 11:15 wib
10.907 views
Ini Fatwa Sholat bila Berada di Luar Angkasa
JAKARTA (voa-islam.com)- Muslim yang terbang ke luar angkasa, walau dapat dihitung, tetapi ada di antara mereka yang "spesial." Astronot dari Malaysia, ialah Sheikh Muszaphar Shukor.
Pada tahun 2007 ia mengikuti misi perjalanan tersebut. Saat sebelum ia terbang ke luar angkasa, Muszaphar yang seorang muslim itu menyempatkan bertemu dengan beberapa ulama dan menanyakan perihal bagaimana melakukan sholat di saat berada di luar bumi.
Sebanyak hampir 150 ilmuwan muslim dan ulama di bawah naungan Negara yang turut membantu mencari jawaban atas pertanyaannya.
Dilansir dari Republika, Selasa (22/09/20015), konsensus 150 ilmuwan dan ulama itu menjadi fatwa yang disetujui oleh Dewan Fatwa Nasional Malaysia. Muslim World Journal mencatat ringkasan fatwa tersebut.
Soal arah kiblat, para ulama mengatakan ada empat pilihan. Pertama, menghadap Ka'bah di bumi (yang akan bergerak relatif terhadap ISS). Kedua, menghadap proyeksi Kakbah di langit. Ketiga, menghadap bumi. Keempat, menghadap mana saja.
Berkaitan dengan berdiri, ruku dan sujud, para ulama menyederhanakan masalah ini. Dia cukup melakukan gerakan yang dimungkinkan dalam sebuah kostum ruang angkasa, bahkan jika itu berarti shalat tanpa gerakan atau berbaring. Ini hal yang sangat membantu di tengah medan gravitasi nol.
Fokusnya, tentu saja, memungkinkan seorang Muslim beribadah tanpa memaksanya melakukan sesuatu yang mungkin sangat sulit atau berbahaya. Para ulama juga memutuskan, waktu puasa, seperti halnya shalat, ditentukan oleh waktu dari tempat peluncuran. (Robigusta Suryanto/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!