Rabu, 3 Jumadil Awwal 1446 H / 28 Oktober 2015 21:12 wib
17.023 views
Syiah Gugat Bima Arya dan ANNAS DKI Jakarta
JAKARTA (voa-islam.com)--Kelompok Syi’ah dari Organization of Ahlulbayt for Social Support and Education (OASE) dalam waktu dekat berencana menggugat Aliansi Nasional Anti-Syiah (ANNAS) DKI Jakarta dan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Kami akan melayangkan gugatan kepada PTUN,” ujar Sekretaris Jenderal OASE, Ferdi Erwandi kepada wartawan di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Rabu (28/10/2015) sore.
Alasanya pengugatan ini, jelas Ferdi, karena langkah yang telah dilakukan oleh ANNAS DKI Jakarta adalah tindakan menghasut dan menyebarkan kebencian. Sehingga bisa menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.
Sementara alasan menggugat Bima Arya, karena Wali Kota Bogor ini telah berbuat diskriminatif kepada kelompok Syiah dan melanggar konstitusi negara.
“Bima Arya dengan semena-mena mengeluarkan surat edaran. Seorang Bima Arya sebagai sosok penguasa yang sewenang-wenang memberlakukan ketentuan bagi warganya yang jelas dan tegas melanggar konstitusi negara,” ujar Ferdi.*[Nizar/Syaf/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!