Kamis, 3 Jumadil Awwal 1446 H / 29 Oktober 2015 07:56 wib
10.258 views
Kontras: Surat Edaran Wali Kota Bima Arya Diskriminasi dan Berpotensi Timbulkan Kekerasan
JAKARTA (voa-islam.com)—Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) menilai surat edaran Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto tentang pelarangan kegiatan Assyura Syiah tidak memiliki landasan hukum.
“Sebenarnya kalau melihat surat edaran ini, dasar hukumnya juga tidak kuat,” ujar Puteri, salah satu anggota Kontras di kantor LBH Jakarta, Rabu (28/10/15) siang.
Menurut Puteri, apa yang dilakukan oleh Bima Arya akan berpotensi kepada tindak diskriminasi dan kekerasan.
“Menurut saya itu sangat diskriminasi. Tindakan yang dilakukan Wali Kota Bogor itu merupakan tindakan mal administrasi,” kata Puteri.
Selain itu, Puteri juga memberi saran kepada jemaat Syi’ah bahwa jangan hanya melaporkan Bima Arya kepada Polisi, akan tetapi melaporkan juga kepada lembaga yang mengawasi pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan.
“Buat saya jangan hanya dilaporkan kepada polisi. Tapi juga laporkan kepada Ombudsman sebagai lembaga Republik Indonesia, dalam hal ini Wali Kota Bogor kapasitasnya sebagai pejabat publik,” saran Puteri.* [Nizar/Syaf/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!