Kamis, 3 Jumadil Awwal 1446 H / 26 November 2015 07:31 wib
6.857 views
Kasus Solaria, Pegiat Halal: Produsen Bersertifikat Halal Jangan Bermain Api
JAKARTA (voa-islam.com)—Founder Halal Corner Community yang juga pegiat hala, Aisha Maharani mengingatkan kepada produsen-produsen yang telah mengantongi sertifikat halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk tidak menipu konsumen dengan menggunakan bahan baku tidak halal pada produknya.
Pernyataan Aisha ini menanggapi kasus Resto Solaria yang telah bersertifikat halal, namun ditemukan bumbu mengandung babi pada produknya. (baca: Hati-hati! Di Resto Solaria Ditemukan Bahan Baku Mengandung Babi)
“Bagi produsen jangan bermain api dengan urusan halal ini dengan cara menipu konsumen dan lembaga yang telah mensertifikasi halal produknya. Itu sama dengan bunuh diri. Seharusnya kasus Ajinomoto tahun 2000 sudah cukup menjadi pembelajaran yang hebat bagi produsen yang bersertifikat halal,” jelas Aisha dalam rilis yang diterima voa-islam, Rabu (26/11/2015) malam.
Menurut Aisha, salah satu poin dalam Sistem Jaminan Halal (SJH) adalah produsen yang bersertifikat halal bersedia untuk disidak. Maka, dalam kasus Solaria adalah hal yang wajar jika instansi yang berwenang melakukan sidak.
“SJH ini sangat berguna untuk mencegah terjadinya manipulasi bahan baku yang awal audit diperlihatkan yang halal setelah mendapat sertifikat halal diganti dengan yg haram. Karena jangka waktu sertifikat halal itu sendiri dua tahun,” ungkap Aisha.
Dengan SJH ini, lanjut Aisha, konsumen bisa melihat mana produsen yang konsisten dengan prosedur halal, mana yang tidak.
Aisha memberi saran kepada MUI dan LPPOM agar memperbaiki sistem antara pusat dan daerah sehingga jika ada hal-hal yang mencurigakan bisa ditindaklanjuti dengan cepat.
“Kami berharap UU Jaminan Produk Halal disempurnakan, terutama fungsi pengawasan produk halal di Indonesia dan sanksi bagi setiap pelanggaran yang dilakukan pihak produsen,” demikian Aisha.* [Syaf/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!