IHATEC Dukung Kesiapan Penguatan Jaminan Produk HalalSabtu, 02 Nov 2024 08:30 |
|
Doa Terbebas Hutang & Lapang RizkiRabu, 30 Oct 2024 14:08 |
|
Miras Induk KemaksiatanRabu, 30 Oct 2024 10:56 |
BANDUNG (voa-islam.com)—Penyidikan pelaporan kepada Habib Muhammad Rizieq Syihab, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) yang dituduh menghina budaya Sunda karena memelesetkan sampurasun menjadi campur racun terus berlanjut.
Polda Jawa Barat dikabarkan telah meminta pendapat ahli bahasa untuk bahan penyidikan pelaporan Angkatan Muda Siliwangi (AMS) tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Barat Komisaris Besar Sulistio Pudjo mengatakan berdasarkan keterangan saksi ahli linguistik (bahasa) tersebut, ungkapan Habib Rizieq tidak ada unsur penghinaan terhadap budaya sunda.
Menurut Pudjo, keterangan saksi ahli mengatakan, telah terjadi kesalahpahaman tentang pemahaman sampurasun sebagai budaya Sunda.
"'Sampurasun' tidak bisa disamakan dengan ucapan 'assalamualaikum' dalam ajaran Islam," ujar Pudjo melalui pesan singkat seperti dikutip Tempo.
Ia mengatakan, saksi ahli berpendapat secara tata bahasa dan gimmick, ungkapan 'campur racun' yang dilontarkan Habib Riezieq tersebut tidak ditujukan pada objek 'sampurasun' sebagai budaya masyarakat Sunda. Melainkan, ungkapan Habib Riezieq tersebut bentuk kedongkolan dia terhadap Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi.
"Secara keseluruhan bukti yang ditelaah ahli bahwa ucapan 'campur racun' tidak diarahkan kepada penghinaan terhadap ucapan 'sampurasun'," ujar Pudjo.
Adapun, barang bukti yang dijadikan bahan penyelidikan yakni rekaman video Habib Rizieq saat berceramah di Purwakarta, 13 November 2015.
Pudjo mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan saksi tersebut, diperoleh kesimpulan sementara, Habib Rizieq tidak terbukti melakukan penghinaan terhadap budaya sunda seperti yang dilaporkan AMS.
"Kesimpulan sementara bahwa tidak terbukti adanya penghinaan terhadap budaya sunda tapi bukti tersebut ditujukan untuk penghinaan kepada Dedi Mulyadi," ujar Pudjo.
Kendati demikian, pihaknya masih menunggu serangkaian hasil penyelidikan lainnya yamg meminta keterangan dari pakar informatika. (baca: Habib Rizieq: Sampurasun Milik Kita, Campur Racun Milik Dedi)
"Untuk pengunggah menunggu data dari Kemenkominfo. Nanti setelah diperiksa dari saksi DPD FPI Jabar sekaligus menanyakan alamat admin pengunggahnya, akan diundang Mohammad Syahid Joban," ujar Pudjo.
AMS membuat laporan polisi pada 24 November 2015 lalu ke SPKT Polda Jabar dengan nomor surat LPB/967/XI/2015/JABAR tertanggal 24 November 2015. Kasus ini tengah ditangani Subdit II Ditreskrimsus Polda Jabar.* [Syaf/voa-islam.com]
FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id
Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com
Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com
Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%.
Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com
IHATEC Dukung Kesiapan Penguatan Jaminan Produk HalalSabtu, 02 Nov 2024 08:30 |
|
Doa Terbebas Hutang & Lapang RizkiRabu, 30 Oct 2024 14:08 |
|
Miras Induk KemaksiatanRabu, 30 Oct 2024 10:56 |