Kamis, 3 Jumadil Awwal 1446 H / 28 Januari 2016 11:46 wib
5.406 views
Sekjen ISAC: Baru Komnas HAM yang Tanggapi Laporan Penyiksaan Densus 88
SOLO (voa-islam.com)—Belum lama ini Islamic Studies and Action (ISAC) mengirim aduan kepada sejumlah lembaga negara soal penyiksaan Densus 88 Anti-teror Polri terhadap terduga teroris Andika (17) yang masih di bawah umur, dan Hamzah (36).
Endro Sudarsono, Sekretaris Jenderal ISAC mengatakan lembaga negara yang dikirim aduan kasus tersebut adalah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM), dan Komisi III DPR RI.
Menurut Endro, baru Komnas HAM saja yang tanggap dengan aduan ISAC. “Komnas HAM kemarin pagi (Selasa) sudah telepon saya. Akan diangkat secara khusus Andika yang di bawah umur, yang mengalami penyikasaan. Sama dengan Hamzah,” kata Endro kepada Voa-Islam, Rabu (27/1/2016).
(Baca: Terduga Teroris di Bawah Umur Alami Penyiksaan Densus 88 Hingga Tidak Bisa Berdiri)
Untuk KPAI, dan Komisi III DPR RI, ujar Endro, belum ada tanggapan. “KPAI belum ada tanggapan, di media-media berstatement ada komisi III dan komisi V. Baru komentar di media,” ujar Endro.
Sementara itu, ISAC kata Endro, akan terus mengawal dan mengadvokasi kasus tersebut hingga tuntas dan mendapat keadilan hukum.
Dia juga berharap kepada lembaga yang telah menerima laporan untuk tidak hanya bisa berkomentar dan diam. Menurut Endro, khususs Komisi III DPR RI untuk segera mengevaluasi standar operasional Densus ketika beraksi di lapangan, yang kerap melanggar hukum dan HAM tersebut.
“Kami terus mengawal, khususnya di Komnas HAM. ya tidak hanya bisa berstatemen. Karena ini berulang kali modus dari Densus, untuk bisa memanggil. Karena tujuan kita untuk dipanggil dan mengkalirifikasi dan perbaikan SOP Densus di lapangan,” tegas Endro.* [Nizar/Syaf/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!