Kamis, 3 Jumadil Awwal 1446 H / 28 Januari 2016 14:50 wib
4.619 views
FPI Sulsel Bantah Anggotanya Ada yang Diciduk Densus 88
MAKASSAR (voa-islam.com)—DPW Front Pembela Islam (FPI) Sulawesi Selatan membantah ada anggota mereka yang diciduk Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada Senin (25/1/2016) lalu.
Dari pemeriksaan FPI, tidak ada data keanggotaan mereka yang bernama Chandra atau CH (32) di wilayah Belopa Luwu.
"DPD FPI Sulawesi Selatan juga hingga saat ini belum pernah membentuk Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) atau pun Dewan Pimpinan Kecamatan (DPC) di wilayah Belopa dan sekitarnya," ujar Ketua Tanfidzi DPD FPI Sulawesi Selatan Habib Muchsin dalam keterangan tertulisnya seperti dikutip Kamis 28 Januari 2016.
FPI Sulsel memberikan peringatan keras kepada semua pihak untuk tidak mengaitkan penangkapan Chandra dengan FPI.
"Barangsiapa yang melakukan fitnah terhadap FPI akan kami tuntut secara hukum," Habib Muchisn.
Sementara itu, Ketua Umum DPP FPI, KH Shobri Lubis mendukung langkah yang dilakukan oleh FPI Sulsel untuk mengambil langkah tegas.
"Kami mendukung upaya dan langkah apapun yang diambil oleh DPD FPI Sulawesi Selatan. Mereka akan melanjutkan kasus ini ke polisi, kami dukung saja," jelas Kiai Shobri kepada Voa-Islam melalui sambungan telepon, Rabu (27/1/2016).
Kiai Shobri juga menyoroti pemberitaan Tribunnews yang menyudutkan FPI. "Mereka, Tribunnews sudah klarifikasi, namun memang mereka sudah berkali-kali. Karenanya mesti ada langkah lebih tegas."
Kiai Shobri kemudian menyebut kasus judul kontroversi Tribunnews, yakni tumpukan sampah di Makassar dikait-kaitkan dengan kalimat tauhid.
Seperti diberitakan di banyak media, Senin lalu, tim Densus 88 Antiteror menangkap dua orang. Satu diketahui bernama YJ alias AR (25) yang disangka terlibat pembunuhan polisi pada tahun 2012 silam.
Sementara seorang lagi diketahui bernama CH (32), ia disebut-sebut sebagai Ketua FPI Luwu. Ia ditangkap karena dianggap menyembunyikan terduga teroris YJ alias AR di kediamannya.
Kini keduanya sudah diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait keterlibatannya dalam aksi teroris di Sulawesi Selatan.* [Sendia/Syaf/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!