Kamis, 4 Jumadil Awwal 1446 H / 31 Maret 2016 16:54 wib
9.041 views
PBNU dan MUI Minta Autopsi Jenazah Siyono Tetap Dilakukan
JAKARTA (voa-islam.com)—Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta agar autopsi terhadap jenazah Siyono yang akan dilakukan oleh tim dokter RS Muhammadiyah tetap dilakukan.
KH Ma’ruf Amin, Ketua Rois Aam PBNU menilai autopsi ini penting disaat ada kecurigaan di balik kematian Siyono saat menjalani pemeriksaan oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri
"Ya kita ikuti saja prosesnya. Itu akan mengikuti proses bagaimana akhir dari fakta-fakta yang apa adanya yang akan dibuktikan," ujar Maruf usai bertemu Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (31/3/2016) seperti dikutip Republika Online.
Menurut Kiai Ma’ruf, permintaan pihak keluarga untuk melakukan autopsi terhadap jenazah Siyono harus dipenuhi dan dihormati. "Tapi kalau keluarga itu menolak ya saya kira tidak boleh ada yang memaksa," ucap Kiai Ma’ruf.
Sementara itu Wakil Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan menegaskan, kematian Siyono sudah dikategorikan tidak wajar sehingga wajib dilakukan autopsi. Ini penting agar publik mengetahui pasti penyebab kematiannya.
"Seseorang yang meninggal tidak wajar wajib diautopsi supaya publik tahu, termasuk Siyono," kata Amirsyah, Rabu (30/3/2016).
Ia menekankan, autopsi yang nantinya akan dilakukan kepada Siyono harus sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, autopsi harus dilakukan sesuai dengan SOP, termasuk penyampaian hasil autopsi yang sebenar-benarnya kepada masyarakat. ( Baca juga: Terancam Diusir Warga, Istri Siyono: Bumi Allah Luas, Kami Siap Tinggal di Mana Saja ).
Amirsyah mengingatkan, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan bangsa yang berdaulat dan patuh terhadap hukum yang berlaku. Karena itu, ia menegaskan setiap warga negara Indonesia memiliki kedudukan yang sama mendapatkan perlindungan hukum, termasuk Siyono.* [ROL/Syaf/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!