Rabu, 5 Jumadil Awwal 1446 H / 6 April 2016 10:21 wib
5.403 views
Kementerian Agama Siap Perang Melawan Pornografi
JAKARTA (voa-islam.com) - Sebagai Kementerian dengan Satuan Kerja (Satker) terbanyak diantara Kementerian lainnya, Kementerian Agama (Kemenag) siap menggerakkan Satkernya di seluruh Indonesia untuk memerangi pornografi, apalagi sudah terbit UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Sementara Menag Lukman Hakim Saifuddin telah ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Ketua Harian Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi.
Karena itu Kemenag rajin melakukan kegiatan pencegahan dan penanganan pornografi dalam bentuk sosialisasi, edukasi, penyebarluasan data dan informasi, pendampingan dan tentu dikaitkan dengan bidang tugas masing-masing serta program-program yang ada.
Untuk itu Menag telah menginstruksikan seluruh jajaran eselon I dan II Kemenag lebih fokus dan serius memprogramkan pencegaahan dan penanganan pornografi, dimana saat ini sudah sangat membahayakan bagi generasi muda bangsa.
“Jadi kata kuncinya adalah kita harus lebih fokus dan lebih serius untuk memprogramkan hal hal yang terkait dengan pencegahan maupun penanganan pornografi,".
Hal itu dikatakan Menag Lukman Hakim Saifuddin saat memberikan pengarahan pada kegiatan “Melek Pornografi Bagi Aparatur Kementerian Agama Fenomena, Dampak dan Strategi Pencegahan dan Penanganannya” pada seluruh pejabat eselon I dan II di Kemenag Pusat, jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (5/4).
Kita perlu memiliki tidak semata hanya pengetahuan dan pemahaman terkait hal ihwal pornografi, tapi juga yang tidak kalah pentingnya adalah kesadaran akan hal ihwal pornografi kaitannya dengan kehidupan kita bersama di negara ini
Menurut Menag, dengan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2012 Tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi, dalam Perpres tersebut dinyatakan bahwa Menteri Agama didudukkan sebagai Ketua Harian Gugus Tugas yang artinya adalah melakukan koordinasi perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan terkait upaya pencegahan dan penanganan pornografi yang dilakukan oleh Kementerian/Lembaga lain.
Untuk strategi kegiatan pencegahan dan penanganan pornografi, kata Menag, dengan cara-cara konvensional perlu kita cermati dan kritisi, apakah masih relevan atau tidak. Karena dunia terus berubah, dinamika masyarakat juga berkembang.
“Karenanya gagasan-gagasan baru itu perlu untuk senantiasa mendapatkan tempatnya sehingga upaya bersama dalam pencegahan dan penanganan pornografi bisa lebih efektif dan efisien. Kita perlu memiliki tidak semata hanya pengetahuan dan pemahaman terkait hal ihwal pornografi, tapi juga yang tidak kalah pentingnya adalah kesadaran akan hal ihwal pornografi kaitannya dengan kehidupan kita bersama di negara ini,” tegas Menag Lukman Hakim Saifuddin. [abdulhalim/syahid/sharia/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!