Ahad, 6 Jumadil Awwal 1446 H / 18 Desember 2016 10:57 wib
18.627 views
GNPF-MUI: Boikot Sari Roti Tetap Berlanjut
JAKARTA (voa-islam.com)--Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) menegaskan tetap melanjutkan seruan boikot terhadap perusahaan Sari Roti. Sari Roti diboikot karena membuat klarifikasi yang mengesankan Aksi Bela Islam III adalah politis.
"Seruan boikot terhadap Sari Roti akan diteruskan hingga Sari Roti mengubah haluan sikapnya untuk membela umat Islam," tulis pernyataan resmi GNPF-MUI seperti disampaikan kordinator medianya, Erick Yusuf, Sabtu (17/12/2016).
GNPF-MUI melarang semua pihak-pihak mematenkan atau mendaftarkan merek dagang atas nama: ABI 1, ABI 2, ABI 3, Eksponen 411, Eksponen 212, Spirit 212 atau sejenisnya.
"Karena hal itu milik semua umat Islam dan boleh dipergunakan secara bebas oleh umat Islam tanpa harus mematenkan dan mendaftar sebagai merek dagang," ungkap Erick.
Erick juga menegaskan bahwa aktivitas ekonomi dan lain-lain yang dilakukan oleh siapapun tidak boleh
mencantumkan logo GNPF MUI tanpa seijin GNPF MUI.
"Dan hingga saat ini belum ada satupun pihak yang telah disahkan bekerjasama dengan GNPF MUI," tuturnya.
GNPF-MUI menjelaskan bahwa program Safari 212 hanya akan dilakukan 1x di setiap propinsi jika penyelenggara sanggup mengumpulkan banyak jamaah.
"Program Subuh Berjamaah akan dilakukan secara bergilir setiap Hari Ahad di mesjid yang sanggup mengumpulkan 10 ribu jamaah," tutup GNPF-MUI dalam rilisnya. * [Bilal/Syaf/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!