Kamis, 5 Jumadil Awwal 1446 H / 26 Januari 2017 09:23 wib
8.312 views
Tasyakuran Milad 28 Tahun, Direktur LPPOM MUI Bantah Punya Uang Rp 480 Triliun
JAKARTA (voa-islam.com)--Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) genap berusia 28 tahun.
Dalam perjalanan waktu ada saja aral melintang yang dihadapi LPPOM MUI. Seperti yang dihadapi baru-baru ini soal fitnah dari beberapa pihak yang menyebutkan LPPOM MUI memiliki dana Rp 480 triliun dari hasil sertifikasi halal. Sehingga sempat muncul desakan agar LPPOM diperiksa keuangannya oleh lembaga independen.
"Jadi ada pihak yang mengatakan LPPOM MUI sebagai lembaga terkaya di Indonesia karena memiliki dana 480 triliun. Itu anggapan salah. Kalau memang betul kami punya uang segitu, ya sudah saya belikan tower-tower di daerah Sudirman untuk MUI," jelas Direktur LPPOM MUI, Dr Lukmanul Hakim saat memberikan sambutan pada tasyakuran Milad LPPOM MUI ke 28 di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Rabu (25/1/2017) pagi.
Menurut Lukmanul, awal mula ada anggapan itu saat LPPOM MUI menghadirkan RDP dengan DPR RI.
"Pada RDP di DPR dihitung salah. Itu tidak benar. Kalau dihitung perproduk yang disertifikasi halal jumlahnya memang 480 triliun. Tapi ini kan bukan perproduk, melainkan persertifikat," tegas Lukmanul.
Pada kesmpatan ini, Lukmanul juga menyampaikan kesiapan LPPOM MUI dalam pemberlakuan UU Jaminan Produk Halal. Salah satu kesiapan itu adalah dengan mendirikan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) LPPOM MUI.
Lembaga baru ini untuk melakukan sertifikasi auditor, penyelia halal, hingga penyembelih hewan halal. LSP LPPOM MUI ini telah terakreditasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
“Dan Alhamdulillah Milad ke 28 tahun ini BNSP memberikan surat lisensi kepada LSP LPPOM MUI. Lingkup LSP LPPOM MUI memastikan kepastian kompetensi SDM di bidang rantai pasok halal, seperti auditor halal, penyelia halal, juru sembelih hala dan lain-lain,” jelasnya. * [Syaf/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!