Sibuk Membela BoP Trump & Zionis Israel Hingga Tega 'Mencongkel' Dalil Perjanjian HudaibiyahKamis, 05 Feb 2026 12:19 |
|
Baznas RI Resmi Tetapkan Zakat Fitrah Ramadhan 1447 H Rp50 Ribu per JiwaKamis, 05 Feb 2026 09:56 |

JAKARTA (voa-islam.com)—Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Andre Rosiade menyoroti rencana pemerintah memberikan sanksi penunggak iuran BPJS Kesehatan berupa tak bisa membuat SIM dan paspor.
Apalagi dikabarkan BPJS akan melibatkan kader JKN untuk menagih para penunggak iuran door to door.
“Direksi BPJS Kesehatan, tolong jangan bikin aturan yang membebani rakyat. Hentikan rencana penagihan memakai debt collector dan jangan persulit masyarakat untuk membuat SIM dan paspor,” ujar Andre pada akun twitternya, Ahad (3/11/2019).
Dikatakan Andre yang juga anggota DPR RI, masyarakat menunggak bukan karena tak patuh aturan, tapi memang kondisi perekonomian nasional yang tengah sulit.
“Rakyat menunggak karena ekonomi yang sulit bukan karena mereka tidak patuh. BPJS untuk meringankan bukan membebani rakyat,” kata Andre.* [Syaf/voa-islam.com]
+Pasang iklan
FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id
Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com
Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com
Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%.
Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com
Sibuk Membela BoP Trump & Zionis Israel Hingga Tega 'Mencongkel' Dalil Perjanjian HudaibiyahKamis, 05 Feb 2026 12:19 |
|
Baznas RI Resmi Tetapkan Zakat Fitrah Ramadhan 1447 H Rp50 Ribu per JiwaKamis, 05 Feb 2026 09:56 |
