Senin, 28 Rabiul Akhir 1446 H / 25 November 2019 22:00 wib
3.673 views
Tolak LGBT jadi Pelamar CPNS, Persis Apresiasi Kejagung
BANDUNG (voa-islam.com) - Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) sangat setuju dengan sikap Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menolak pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) dari kalangan yang terindikasi lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
Demikian diungkapkan Ketua Hubungan Masyarakat dan Kelembagaan (HMK) PP Persis Drs KH Uuus M Ruhiyat.
"Saya setuju dengan Kejaksaan. Langkah yang diambil sangatlah tepat," kata Uus di sela-sela Mukernas V PP Persis, Bandung, Ahad (24/11/2019) seperti voa-islam.com kutip dari laman resmi Persis.or.id.
Dalam agama Islam LGBT adalah haram, karena hal itu dapat membawa bencana bagi seluruh kehidupan berbangsa dan bernegara, serta akan menuai kehancuran dan kebinasaan seperti yang Alloh timpakan kepada kaum Nabi Luth.AS.
Uus berharap, semoga langkah yang benar dan tepat yang dilakukan Kejaksaan Agung itu diikuti oleh lembaga lembaga lain, baik di lingkungan pemerintah maupun di lembaga-lembaga swasta lainya.
“Karena penyakit masyarakat harus diobati secara bersama sama agar segera dapat disembuhkan dan bukan dilestarikan”, ungkapnya. [syahid/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!