Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
6.479 views

Vaksin Halal Masih Terbatas, MUI Perbolehkan Vaksin Haram Digunakan karena Darurat

JAKARTA (voa-islam.com)--Banyak yang mempertanyakan, pada kondisi darurat seperti apa sehingga MUI mengeluarkan fatwa kebolehan vaksin-vaksin tertentu? Apa yang kemudian membedakan darurat dan tidak darurat? Mengapa MUI sampai memutuskan darurat? Apa pertimbangannya?

Ragam pertanyaan itu bermunculan di tengah umat, mengingat beberapa vaksin seperti Astrazeneca dan Moderna telah difatwakan haram oleh MUI.

Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, membeberkan alasan MUI membolehkan penggunaan vaksin karena darurat lil haajah.

Menurutnya, selain data kasus kematian Covid-19 di Indonesia yang tinggi, MUI memiliki basis argumentasi yang kuat sehingga memutuskan boleh.

Pria yang juga Deputi Pengembangan Pemuda Kemenpora ini menjelaskan, saat melakukan sidang pleno (bersama), sebelum memutuskan fatwa vaksin, Komisi Fatwa MUI Pusat menghadirkan beberapa ahli dari berbagai bidang sekaligus. Dikatakan Asrorun, para ahli berasal dari Kementerian Kesehatan, ahli epidemologi, sampai petinggi PT Biofarma.

“Selain melihat data Covid-19 Indonesia, MUI juga meminta keterangan dari Kemenkes baik tertulis maupun non tertulis terkait lima poin, ” ujarnya saat memberikan materi dalam FGD Kefatwaan MUI Kalimantan Tengah, Sabtu (04/09) dilansir lama MUI.or.id.

Poin pertama, kata Kiai Niam, MUI menanyakan sejauh mana level mendesaknya penggunaan vaksin untuk penanganan wabah. Kedua, lanjut dia, MUI menanyakan sejauh mana risiko dan bahaya yang ditimbulkan jika segera tidak segera dilakukan vaksinasi.

“Ternyata, risiko bahayanya jika tidak dilakukan vaksinasi segera, maka akan terjadi penularan dan juga penghentian-nya menjadi lambat. Itu penjelasan epidemologi, ” katanya.

Dia melanjutkan, MUI kemudian menanyakan sejauh mana dan seberapa besar ketersediaan vaksin yang halal dan suci. Dan keempat, MUI menanyakan kepada Biofarma kebenaran vaksin Sinovac yang halal dan suci tidak mencukupi untuk kebutuhan herd immunity. Terakhir, MUI menanyakan sejauh mana jaminan keamanan yang diberikan pemerintah terhadap vaksin.

Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini menyampaikan bahwa Biofarma sebagai pihak yang langsung bekerjasama dengan Sinovac Life Science untuk memproduksi vaksin Sinovac, memastikan kapasitas produksi vaksin sinovac hanya mampu maksimal 200 juta. Sementara kebutuhan vaksin secara keseluruhan di Indonesia mencapai 490 juta. Artinya, vaksin yang halal tidak akan cukup untuk mencapai herd immunity.

“Biofarma memberikan jawaban tegas bahwa mereka tidak mampu mencukupi persediaan karena memang barangnya tidak ada. Kapasitas produksi di tingkat global tidak mungkin untuk menggenjot kebutuhan vaksiansi di Indonesia yang besar, ” ungkapnya.

Semua jawaban ahli mulai dari ahli epidemologi, ahli KementerianKesehatan, petinggi Biofarma, sampai ahli dari BPPOM, menegaskan bahwa memang ada kondisi darurat di Indonesia.

Atas penjelasan tersebut, Sidang Komisi Fatwa MUI memfatwakan kebolehan vaksin Covid-19 karena kondisi darurat.

Kiai Niam menyebutkan bahwa penentu kondisi kedaruratan itu bukan MUI, namun dari para ahli di berbagai bidang termasuk Biofarma.

“Pertanyaan itu kami sampaikan kepada para ahli. Kami di Komisi Fatwa mengikuti jawaban para ahli tersebut. Atas dasar itulah fatwa memutuskan kebolehan karena darurat. Siapa lagi yang kita pegang kalau tidak para ahli? Masa kita pegang informasi Medsos yang tidak jelas kebenarannya? ” pungkasnya.* [Ril/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X

Kamis, 09/01/2025 07:52

Pdkt Pacaran, Emang Boleh?