
JAKARTA (voa-islam.com) - Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis, menegaskan bahwa kecerdasan buatan (AI) tidak dapat dijadikan sebagai mufti atau pemberi fatwa dalam persoalan hukum agama Islam. Hal ini beliau sampaikan saat menjadi narasumber dalam Konferensi Internasional ke-10 Sekretariat Jenderal Lembaga dan Badan Fatwa Dunia di Kairo, Mesir, dengan materi bertajuk “Menciptakan Mufti yang Rasional di Era Kecerdasan Buatan.”
Menurut Kiai Cholil, AI tidak memiliki kesadaran manusia, padahal unsur kesadaran sangat penting dalam proses pengambilan keputusan hukum Islam. Fatwa, lanjutnya, bukan sekadar jawaban teknis, tetapi hasil dari ijtihad ilmiah yang mendalam serta keterhubungan dengan realitas sosial.
“Seorang mufti harus memiliki pengetahuan mendalam tentang fikih Islam dan memahami konteks sosial masyarakat. AI memang karunia besar dari Allah, namun tidak bisa menggantikan peran manusia dalam memberi fatwa,” jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima laman resmi MUI, Jum'at (15/8/2025).
FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id
Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com
Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com
Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%.
Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com