Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
286 views

Pegawai JIC Dipecat Sepihak, Kuasa Hukum Adukan ke Gubernur DKI, Disnaker dan Ombudsman

JAKARTA (voa-islam.com) -Paimun Karim, pegawai tetap Jakarta Islamic Centre (JIC), melayangkan surat pengaduan resmi kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, setelah dirinya diberhentikan secara sepihak oleh Kepala JIC Muhyiddin Ishaq. Melalui kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Justice & Rekan, Paimun menilai pemecatan tersebut cacat prosedur dan melanggar prinsip hukum.

Dalam surat yang dikirimkan pada Jum'at (26/9/2025), pihak kuasa hukum menyebut pemecatan dilakukan tanpa adanya pemanggilan maupun klarifikasi terlebih dahulu. “Klien kami tidak pernah dipanggil untuk dimintai keterangan. Pemecatan ini melanggar prinsip due process of law,” tegas J. Zulfiqar, kuasa hukum Paimun.

Paimun diketahui telah menjadi pegawai tetap JIC sejak tahun 2004. Ia diangkat berdasarkan SK Kepala Badan Pengelola JIC Nomor 006/2004 dengan jabatan Staf Senior Bidang Informasi dan Komunikasi. Selama lebih dari dua dekade mengabdi, ia mengklaim tidak pernah memiliki catatan pelanggaran. Namun, pada Kamis, 11 September 2025, pukul 13.30 WIB, ia menerima Surat Keputusan Kepala Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta Nomor 011.a/-082.74 tentang pemberhentian dirinya, yang diserahkan langsung oleh Kepala Subdivisi Kepegawaian PPIJ, Farid Broto Susatyo.

Kuasa hukum menilai tindakan tersebut mengabaikan hak-hak dasar pegawai. Hak untuk memberikan pembelaan, hak kesetaraan di depan hukum, serta hak atas prosedur yang benar dianggap diabaikan. Menurut Zulfiqar, prinsip due process of law merupakan pilar penting untuk mencegah kesewenang-wenangan aparatur dan menjaga keadilan administratif.

Selain melayangkan pengaduan kepada Gubernur DKI Jakarta, Paimun juga sudah memasukkan laporan ke Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya serta ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jakarta Utara. Langkah tersebut diambil untuk memastikan proses hukum dan perlindungan hak-haknya dapat berjalan melalui jalur resmi.

Dalam pengaduannya, Paimun meminta Gubernur DKI Jakarta menegur Kepala JIC serta memerintahkan pencabutan surat keputusan pemberhentian. Ia juga mendesak agar hak-haknya tetap diberikan sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“JIC adalah lembaga milik masyarakat yang sepatutnya dikelola secara terbuka, profesional, dan bukan dengan cara-cara sewenang-wenang,” ujar Zulfiqar.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Jakarta Islamic Centre belum memberikan keterangan resmi terkait pemecatan sepihak tersebut.

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Indonesia News lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X