Kamis, 5 Rajab 1447 H / 25 Desember 2025 10:42 wib
326 views
Ketua Umum MUI Tegaskan Batas Toleransi: Jangan Sampai Ukhuwah Wathaniyah Merusak Akidah
JAKARTA (voa-islam.com) - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Iskandar menekankan pentingnya menjaga ukhuwah wathaniyah atau persaudaraan sebangsa dan setanah air di tengah kehidupan masyarakat Indonesia yang majemuk. Namun, ia mengingatkan bahwa semangat toleransi tidak boleh kebablasan hingga merusak fondasi akidah umat Islam.
Menurut Kiai Anwar, toleransi memiliki ruang dan batas yang jelas. Ia menegaskan bahwa toleransi dalam urusan sosial dan kemasyarakatan dapat dijalankan, tetapi tidak dalam ranah keyakinan dan ritual keagamaan.
"Toleransi dalam muamalah iya, moderasi dalam bersifat universal iya, tapi jangan ritualitas diajak untuk toleransi. Mana yang akidah, mana yang ubudiyah itu berbeda," kata Kiai Anwar saat menutup Orientasi Pengurus MUI periode 2025–2030 di Hotel Sahid, Jakarta Pusat, Rabu (24/12/2025).
Kiai Anwar menegaskan bahwa persoalan akidah tidak dapat dicampuradukkan dengan keyakinan lain. Menurutnya, jika batas tersebut dilanggar, justru akan menimbulkan masalah baru dan berpotensi merusak toleransi itu sendiri.
Ia menekankan bahwa pengurus MUI harus menjadi garda terdepan dalam menjaga umat, khususnya dalam persoalan akidah. Menurutnya, tugas tersebut semakin penting di tengah munculnya berbagai pemahaman yang menyimpang di tengah umat Islam.
Kiai Anwar mengungkapkan bahwa penyimpangan tidak selalu datang dari luar, tetapi juga bisa muncul dari internal umat sendiri. Oleh karena itu, ia mendorong pengurus MUI untuk aktif membimbing dan melindungi umat dari pemahaman yang menyimpang.
Selain menjaga akidah, Kiai Anwar juga berpesan agar pengurus MUI berhati-hati dalam bertutur kata. Ia mengingatkan agar pernyataan yang disampaikan tidak menimbulkan fitnah, kegaduhan, maupun perpecahan, terutama di antara sesama Muslim.
Lebih lanjut, Kiai Anwar mengajak pengurus MUI untuk terus mengawasi kebijakan negara, termasuk proses legislasi di DPR. Menurutnya, pengawasan tersebut penting agar tidak ada kebijakan yang berpotensi merusak keyakinan umat Islam.
"Jangan sampai ada kementerian membuat kebijakan berpotensi merusak keyakinan umat. Kita mencermati kebijakan negara, legislatif, kita berikan nasihat yang baik. Berikan pendampingan yang baik, jangan sampai ada yang merusak keyakinan kita. MUI harus menjadi garda terdepan menyelamatkan akidah umat Islam," ungkapnya. (MUID)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!