Jum'at, 21 Rajab 1447 H / 9 Januari 2026 13:46 wib
549 views
Dosa yang Menghalangi Ampunan
Oleh: Badrul Tamam
Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulillah ﷺ dan keluarganya.
Dosa-dosa itu tidak berada pada satu tingkat yang sama. Melainkan berbeda-beda dalam kadar dan bahayanya. Di antaranya ada dosa besar (kabā’ir) dan ada dosa kecil (ṣaghā’ir). Ada dosa yang menyebabkan pelakunya dikeluarkan dari Islam dan ada pula yang menyebabkan diharamkan ampunan.
Di antara dampak dosa yang sangat menakutkan adalah murkanya Allah kepada pelakunya sehingga Allah haramkan orang itu dari ampunan-Nya. Contohnya adalah dosa yang disebutkan oleh Al-Hafidz Ibnu Rajab rahimahullah, beliau berkata:
وَمِنَ الذُّنُوبِ الْمَانِعَةِ مِنَ الْمَغْفِرَةِ أَيْضًا الشَّحْنَاءُ، وَهِيَ حِقْدُ الْمُسْلِمِ عَلَىٰ أَخِيهِ بُغْضًا لَهُ لِهَوَىٰ نَفْسِهِ
“Di antara dosa-dosa yang juga menghalangi ampunan adalah asy-syahnā’ (dendam/kebencian), yaitu kebencian seorang muslim kepada saudaranya karena dorongan hawa nafsunya.” (Lathaaif al-Ma’arif: 139)
Asy-Syahnā’ (الشحناء) adalah kebencian yang menetap di hati, disertai dendam dan keengganan memaafkan.
Kebencian ini bukan karena kebenaran atau agama, tetapi karena hawa nafsu pribadi: ego, iri, sakit hati, atau gengsi.
Dosa semacam ini menghalangi ampunan Allah, karena merusak hubungan antarsesama, sementara Islam sangat menekankan ukhuwah dan kebersihan hati.
Perkataan Ibnu rajab ini menekan bahwa kebencian antar sesama muslim menjadi penghalang ampunan. Ini sesuai dengan sabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam:
تُعْرَضُ الأَعْمَالُ فِي كُلِّ يَوْمِ اثْنَيْنِ وَخَمِيسٍ، فَيَغْفِرُ اللَّهُ لِكُلِّ امْرِئٍ لَا يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا، إِلَّا امْرَأً كَانَتْ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيهِ شَحْنَاءُ، فَيُقَالُ: أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَ
“Amal-amal diperlihatkan setiap hari Senin dan Kamis, lalu Allah mengampuni setiap hamba yang tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun, kecuali dua orang yang di antara keduanya ada kebencian, maka dikatakan: ‘Tangguhkan keduanya sampai mereka berdamai.’” (HR. Muslim no. 2565)
Dikuatkan lagi dengan hadits lain tentang larangan mendiamkan saudara lebih dari tiga hari.
Rasulullah ﷺ bersabda:
لَا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلَاثِ لَيَالٍ
“Tidak halal bagi seorang muslim mendiamkan saudaranya lebih dari tiga malam.” (HR. Al-Bukhari no. 6077, Muslim no. 2560)
Biasanya, dendam dan kebencian diwujudkan dengan memutus hubungan. Tidak bertegur sapa dan tidak saling mengucapkan salam saat jumpa. Hal ini tidak boleh (haram) dibiarkan berlarut-larut; walaupun seseorang merasa di pihak yang benar dan lawannya di posisi salah. Ia tidak boleh merawat kebencian dan permusuhan kepada sesama muslim.
Kelanjutan hadits di atas:
وَخَيْرُهُمَا الَّذِي يَبْدَأُ بِالسَّلَامِ
“Dan yang terbaik di antara keduanya adalah yang lebih dahulu memberi salam.” Ini semakin memperjelas bahwa Islam menutup pintu bagi kebencian dan saling mendiamkan yang berlarut-larut. Dan obat asy-syahnā’ adalah rendah hati dan mendahului kebaikan, bukan menunggu permintaan maaf. Wallahu a’lam. [PurWD.voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!