Ahad, 22 Rajab 1447 H / 11 Januari 2026 09:55 wib
393 views
Konsep Feminisme & Gender
BANDUNG (voa-islam.com) - Sekolah Pemikiran Islam (SPI) pada Kamis (8/1/2026) menggelar kembali perkuliahan rutin setelah libur selama pergantian tahun. Bertempat di Masjid Istiqomah Bandung, pertemuan kali ini menghadirkan Anila Gusfani yang merupakan alumni SPI Jakarta angkatan pertama sebagai pemateri. Topik yang diangkat adalah Feminisme dan Gender. Anila memulai kelas dengan menampilkan list akun instagram kaum Feminis untuk memperlihatkan ragam corak gerakan feminis di media sosial.
“Dari berbagai definisinya; konsep Feminisme ini memusatkan perhatiannya pada perempuan saja, selalu dikaitkan pada istilah patriarki dan ingin sekali meyakinkan bahwa wanita benar-benar bagian dari manusia,” terang Anila setelah menjabarkan berbagai macam definisi feminisme. Anila kemudian menjelaskan bahwa feminisme tidak muncul begitu saja, melainkan lahir dari konteks sosial yang penuh ketidakadilan terhadap perempuan hingga perempuan seolah-olah adalah makhluk yang tidak memiliki derajat layaknya manusia.
“Pada masa itu, terjadi protes keras kaum perempuan akibat berbagai perlakuan diskriminatif. Dalam tradisi dan mitologi Yunani, perempuan bahkan kerap digambarkan sebagai sumber ketidakberuntungan, sumber dosa, serta makhluk nomor dua setelah laki-laki. Kondisi inilah yang kemudian memicu lahirnya women movement sebagai bentuk perlawanan dan tuntutan pengakuan hak,” terang Anila.
Aktivis muslimah tersebut lebih lanjut menjelaskan bahwa terdapat tiga gelombang aliran Feminisme yang muncul. Liberal, Radikal, Materialis menjadi aliran pada gelombang pertama. Kemudian Psikoanalisa dan Eksistensialisme menjadi gelombang kedua. Terakhir muncullah gelombang ketiga yaitu postmodern dan multikultural yang fokus kepada istilah patriarki yang menjadi akar dari konsep gender yang mulai sering diusung oleh para feminis mada kini.
“Gender berbeda dengan jenis kelamin, karena fokus pada perbedaan berdasarkan budaya atau sosial dan perilakunya. Tujuan adanya konsep Gender ini adalah karena perempuan ingin menyamai atau bahkan menyaingi laki-laki,” ujar Anila.
Anila menyebutkan bahwa dampak yang terjadi akibat adanya penyetaraan Gender ini adalah desakralisasi nilai-nilai yang ditanamkan dalam pernikahan. Dalam Islam pernikahan merupakan perjanjian yang agung antara laki-laki dengan Allah SWT. (Mitsaqan Ghalidza). Sehingga kaum Feminis ini sangat berusaha untuk menyerang konsep pernikahan dalam Islam.
Sholaita, salah satu murid yang hadir dalam kelas tersebut memberikan komentar, “ini fakta yang baru saya tahu dan pahami sekaligus menambah keyakinan saya bahwa konsep gender ini memang sudah mengarah ke hal-hal yang melenceng saat ini. Misalnya saja adanya konsep the genderbread person, di mana setiap orang bebas menentukan orientasi seksnya terlepas dari otak, hati, bahkan anatomi tubuhnya sekalipun,” ujarnya.
Di akhir kelas Anila menyimpulkan bahwa kita sebagai umat Islam harus berani untuk menolak dan melawan gerakan menyimpang ini. “Karena pada akhirnya perbedaan antara laki-laki dan perempuan adalah untuk saling melengkapi dan merupakan tugas yang sudah digariskan takdirnya oleh Allah SWT,” pungkasnya. (M.Alfian Nurul Yaqien/Abdurrahman Nasher/Ab)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!