Kamis, 28 Rabiul Akhir 1446 H / 17 Maret 2016 17:48 wib
28.272 views
Ini Cara Densus 88 Siksa Terduga Teroris: Kepala Mata Ditutup, Tubuh dan Kepala Dipukul Senjata
JAKARTA (voa-islam.com)—Kinerja Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dalam penanganan kasus terorisme tengah jadi sorotan. Banyak yang mempertanyakan standar prosedur operasi (SOP) pasukan burung hantu tersebut.
Salah satu pihak yang mempertanyakan SOP Densus 88 adalah anggota Komisi III DPR RI dari FPKS Nasir Djamil
"Kasus tewasnya Siyono mengingatkan saya pada kejadian penyiksaan yang dialami lima orang korban salah tangkap di Poso pada 2013 lalu," kata Nasir, seperti dikutip Republika Online, Selasa (15/3/2016) silam).
Densus 88 kerap kali melakukan tindakan penyiksaan sejak tahapan penangkapan. Padahal pelaku yang ditangkap belum tentu menjadi tersangka dan bahkan sering terjadi salah tangkap.
Kata Nasir, tindakan penyiksaan yang dilakukan Densus 88 ini dilakukan dengan menutup mata kepala terduga pelaku teroris, serta memukul bagian tubuh dan kepala dengan senjata. Ini sulit diproses secara hukum karena korban tidak melihat langsung siapa yang menyiksa.
"Sebagai anggota Pansus Revisi UU Terorisme, saya akan mempertegas pengaturan prosedur penangkapan dan bahkan mengurangi kewenangan Densus 88 dalam penangkapan yang kerap kali melakukan pendekatan penyiksaan kepada terduga teroris," ujar Nasir.* [Rol/Syaf/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!