Ia lahir di Shadwell, yang kini bernama Albermarle County, Virginia, pada 13 April 1743, terpilih menjadi presiden Amerika ke-3, pada tahun 1801-1808 atau selama dua priode. Kematian menjemput arsitek kemerdekaan ini pada 4 Juli 1826, di usia ke-83 tahun, HUT ke-50 Declaration of Independence.
Atas permintaan pribadinya, batu nisan sederhana pusaranya di Monticello mengungkapkan dirinya bukan sebagai orang yang pernah dua kali menjabat sebagai presiden AS namun sebagai Penulis Declaration of Independence, Statute of Virginia for Religious Freedom, dan Bapak Universitas Virginia.
Lalu, apa korelasi antara Thomas Jefferson dengan Al-Qur'an? Kita lihat!
Pada tahun 1765, koran lokal, Virginia Gazette, di Williamsburg, sebagai satu-satunya penjual buku di daerah itu, mencatat sebuah pembelian oleh Thomas Jefferson. Al-Qur'an yang diterjemahkan oleh George Sale, terdiri dari dua jilid dengan harga 16 shilling. Kitab tersebut dikirim dari London yang merupakan terbitan tahun 1734 yang diberi judul "The Alcoran of Mohammed, Translated into English from The Original Arabic".
Ketika membeli Kitab Suci Al-Qur'an, Jefferson adalah seorang mahasiswa hukum yang begitu gigih dan semangat terjun mengkritik Undang-Undamg Materai yang baru saja disahkan. Alasan paling dekat, mengapa Jefferson belajar Al-Qur'an pasti sangat terkait dengan profesinya sebagai mahasiswa hukum yang ingin tahu tentang hukum dan agama Islam.
Nampaknya Jefferson memiliki rasa ingin tahu yang sangat besar tentang Al-Qur'an, walaupun dengan tujuan lebih sempit berupa pencarian preseden hukum untuk kasus-kasus lokal di Virginia, ia akan membandingkan dengan budaya lain di dunia luar.
Penerjemah Al-Qur'an tersebut adalah George Sale (1696-1736), seorang pengacara dan penganut Anglikan, menggambarkan Nabi Muhammad sebagai "legislatif kaum Arab", kata-kata yang pasti membuat Jefferson langsung terpikat sebagai seorang pengacara. Perlu dipertegas bahwa sejak abad ke-12, para penerjemah dari Kristen secara umum menggambarkan bahwa Al-Qur'an itu bukan wahyu Allah sebagaimana orang Islam wajib imani, melainkan sebagai perkataan Nabi Muhammad dan khazanah umdang-undang agama Islam.
Kecuali itu, agenda utama penerjemah tersebut adalah bagian dari kerja-kerja misionaris. Namun, tidak berarti hasil terjemahannya tidak objektif, terlepas dari beberapa kesalahan terjemahan dan tujuan misionarisnya, Sale masih dapat memberikan manfaat bagi mereka yang ingin tahu kandungan Al-Qur'an pada masa itu. Misalnya, edisi pertama terjemahan Sale terbitan 1734, mengandung 200 halaman, pada wacana pendahuluan dikupas tentang sejarah Islam yang berisi sejumlah informasi yang akurat dan relevan tentang sejarah, praktik ibadah, dan hukum Islam (syariat).
Objektivitas Sale dapat dilihat dalam kata pengantarnya, ia menulis, Doktrin luhur Al-Qur'an adalah keesaan Tuhan; untuk memperbaiki di titik mana Muhammad anggap sebagai tujuan akhir misinya. Dan dia mengajarkan bahwa setiap kali intisari agama ini terabaikan, Tuhan memiliki kebaikan untuk membentuk kembali dan memperingatkan manusia melalui beberapa nabi yang di antara mereka ada Musa dan Yesus yang paling terkenal, hingga kedatangan Muhammad yang merupakan penutup mereka, tidak ada lagi yang akan datang setelah dia.
Hebatnya, Sale, ketika menerangkan rukun Islam yang kelima, ia terlihat sangat paham, ketika menerangkan rukun Islam pertama, ia menulis, Tiada Tuhan selain Allah yang sebenar-benarnya dan bahwa Muhammad adalah utusan-Nya. Lalu keempat pilar berikut, pun digambarkan dengan akurat: ibadah lima kali sehari semalam (salat), pemberian sedekah untuk membantu orang-orang miskin di tengah masyarakat (zakat), puasa selama bulan suci Ramadan (shaum), dan berziarah ke Makkah (haji). Untuk rukun terakhir ini, George Sale menulis seluk beluk ritual haji, dilengkapi dengan konfigurasi kota suci lewat bantuan sebuah peta diagram tempat Masjid Haram dan Kakbah.
Dalam ranah fikih, Sale memuji Sang Nabi sebagai pembuat hukum bagi orang-orang Arab, ia mencurahkan bagian keenam dan delapan pada kata pengantar terjemahannya untuk menguraikan secara singkat dan tuntas terkait mazhab fikih atau hukum Islam. Ia menulis keempat mazhab fikih Ahlussunnah yang semuanya dianggap ortodoks oleh umat Islam.
Tentang Imam Syafi'i (W. 820), Sale mengatakan sebagai orang pertama yang mewacanakan ilmu hukum yang lengkap dengan metode. Dan terutama menekankan preseden hukum menyangkut pernikahan, perceraian, dan warisan. Dengan berani, Sale menulis, "Berkenalan dengan berbagai macam hukum dan konstitusi negara beradab, terutama mereka yang berkembang pada zaman kita sendiri barangkali merupakan bagian paling berguna dari pengetahuan". Tampaknya penerjemah mengakui bahwa peradaban Islam saat itu di bawah Daulah Utsmaniyah dianggap maju di saat Amerika sedang berkembang, (Denise A. Spielberg,Thomas Jefferson's Qur'an, Islam and the Founders, 2003).
***
Sudah pasti apa yang George Sale tulis secara panjang lebar dalam kata pengantar Al-Qur'an terjemahan edisi 1764 itu, sudah dilahap habis oleh Thomas Jefferson. Inilah yang kemudian menjadikan Jefferson sosok yang sangat menolak pemaksaan dan, atau kekerasan terhadap minoritas agama tersebab keimanan mereka, dalam hal ini pula menempatkan dirinya dalam pandangan alternatif dari pemikiran mainstream Eropa saat itu dalam mendukung toleransi agama. Jefferson bahkan melangkah lebih jauh dengan menyerukan jaminan hak-hak individu tanpa memandang agama.
Dalam deklarasi untuk Membangun Kebebasan Beragama buatan Jefferson, yang disusun pada tahun 1777, diusulkan di Virginia pada tahun 1779, dan disahkan menjadi undang-undang negara bagian 1786, antara klausalnya berbunyi: Bahwa hak-hak sipil kita tidak tergantung pada pendapat keagamaan kita. Bahwa oleh karena itu melarang setiap warga negara sebagai orang yang layak mendapat kepercayaan publik dengan melekatkan kepadanya ketidakmampuan untuk menduduki jabatan-jabatan tepercaya dan terhormat, kecuali dia mengaku atau meninggalkan agama ini atau itu, sama saja merampas dia secara membahayakan dari keistimewaan dan kemanfaatan yang mana, sama halnya dengan sesama warga negara lainnya, dia memiliki hak alamiah.
Terlalu banyak catatan istimewa yang harus dipaparkan terkait hubungan Jefferson sebagai peletak dasar negeri Paman Sam dengan Al-Qur'an. Namun, benang merahnya bahwa gagasan untuk menjadikan setiap warga AS hidup rukun, saling menghargai agama dan kepercayaan masing-masing, punya hak yang sama di mata negara, adalah bagian kecil dari ilmu hukum yang ditarik dari kitab suci umat Islam itu.
Dan, yang paling penting adalah, penghormatan Thomas Jefferson terhadap Al-Qur'an, dengan mempelajari isinya hingga meletakkannya di posisi terhormat. Kini Al-Qur'an terjemahan tersebut disimpan apik di Perpustakaan Kongres, Washington D.C. Pada bulan Januari 2007, Al-Qur'an milik Jefferson menjadi isu nasional sebab Keith Ellison, muslim pertama yang menjadi anggota kongres negara itu memilih untuk mengikrarkan sumpah jabatan pribadinya atas nama teks sakral milik Bapak Pendiri Negara AS itu.
Maka, amat naif jika Donald Trump yang kini terpilih menjadi presiden Amerika ke-45 AS ingin menekan bahkan mengusir warga minoritas terutama kaum muslimin sebab itu sama saja dengan mengkhianati The Founding Father.
Dan, yang paling konyol dan sulit dimengerti adalah jikaAhok yang berasal dari golongan minoritas di negeri berpenghuni mayoritas umat Islam semacam Indonesia ini yang mencalonkan diri sebagai pemimpin di ibu kotanya namun justru melecehkan Al-Qur'an, celakanya, ada golongan yang membela bahkan mendukung mati-matian sang penista. Padahal sejarah telah membuktikan bahwa pemimpin hebat adalah yang memuliakan Al-Qur'an, Thomas Jefferson adalah satu di antaranya. Wallahul a'lam!
*Dosen STKIP Mihammadiyah Enrekang; Peneliti MIUMI Pusat.