Rabu, 23 Rajab 1446 H / 6 Januari 2016 19:45 wib
7.680 views
Taliban Hukum Gantung Anggotanya yang lakukan Pekosaan Terhadap Seorang Anak
LASHKARGAH, AFGHANISTAN (voa-islam.com) - Kelompok pejuang Taliban menggantung seorang anggotanya di depan umum yang didakwa memperkosa seorang anak di distrik Nad Ali, provinsi Helmand selatan, seorang pemimpin Taliban mengatakan pada hari Selasa (5/1/2015).
Seperti dilansir Pajhwok Afghan News, seorang komandan Taliban, yang menolak disebutkan namanya, mengatakan pengadilan Taliban telah menjatuhi hukuman gantung terhadap terdakwa pemerkosa di depan khalayak ramai tiga hari yang lalu di daerah Loy Manda setelah sebuah pengadilan yang juga disaksikan oleh warga setempat.
Kepala distrik Nad Ali Mohammad Idrees Alizai menegaskan eksekusi itu berlangsung pada Selasa siang dan mengatakan ratusan warga setempat menyaksikan menggantung.
Dia mengatakan orang yang digantung, seorang pejuang Taliban, ditangkap setelah ia memperkosa anak tersebut dan dihukum agar menjadi pelajaran bagi orang lain.
Belum konfirmasi dari dua juru bicara resmi Taliban atas insiden tersebut. (st/pjhk)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!