Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
141.943 views

Wanita Haid Tidak Boleh Keramas dan Harus Menyimpan Rontokan Rambutnya?

Soal:

Assalamu ‘Alaikum Warahmatullah Wabaaraktuh…

Saat wanita sedang haid, benarkah tidak boleh keramas dan potong rambut? Apakah ada haditsnya? Dan jika ada rambut yang rontok harus dikumpulkan dan dicuci jika sudah selesai haid?

02199265***

Jawab:

Wa’alaikumus Salam Warahmatullah Wabarakatuh. . penanya yang dirahmati Allah. Saat wanita sedang kedatangan tamu bulanan (haid) tidak dilarang keramas dan menyisir rambutnya karena takut di antara rambutnya akan rontok. Ia juga tidak dilarang memotong rambutnya, mencabut bulu ketiaknya, mencukur bulu kemaluannya, dan memotong kukunya. Semua itu tidak dilarang. Hukum ini seperti laki-laki yang sedang junub, ia boleh mencukur rambutnya, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluannya, dan lainnya.

Semua itu tidak menjadi pantangan (larangan) bagi wanita haid dan laki-laki yang junub.

Tidak ada dalil shahih yang melarang aktifitas yang bisa membuat rontok rambut dan memotong kuku untuk wanita haid.

Syaikh Muhammad bin Shalih al- Utsaimin pernah ditanya tentang hukum wanita haid melakukan kramas ketika haid. Jawaban beliau,

غسل الحائض رأسها أثناء الحيض لا بأس به‏.‏ وأما قولهم لا يجوز فلا صحة له، بل لها أن تغسل رأسها وجسدها

“Wanita haid yang membilas kepalanya dengan air (keramas) ketika haid hukumnya tidak terlarang. Adapun pendapat mereka yang menyatakan bahwa tidak boleh wanita haid mandi keramas, ini pendapat yang tidak benar. Wanita haid boleh mencuci kepalanya (keramas) dan badannya.” (Majmu’ Fatawa wa Rasail Ibnu Utsaimin, Jilid 11, Bab: haid)

Dalam Fatwa Syaikh bin Bazz Rahimahullah (Nuur ‘ala al-Darb: 5/423) saat ditanya tentang memotong kuku dan menyisir rambut saat datang bulan, beliau menjawab:

لا بأس من قص الأظافر، والمشط في أثناء الدورة، لا حرج فيه، وكذلك في النفاس، كل هذا لا حرج فيه، الحمد لله

“Tidak apa-apa memotong kuku dan menyisir rambut saat datang bulan, tidak ada larangan di dalamnya, begitu juga saat nifas. Semua ini tidak dilarang. Al-Hamdulillah.”

Wanita yang sedang haid juga tidak diperintahkan untuk menyimpan potongan rambut (atau yang rontok karena disisir), kuku, atau kulitnya untuk disucikan bersama dirinya saat thaharah (mandi besar setelah suci). Semua itu bukan menjadi syarat untuk thaharah. Wallahu A’lam. [Badrul Tamam/voa-islam.com]

 

* Kirimkan artikel dakwah terbaik Anda ke badrutamam@voa-islam.com
* Konsultasi Syariah: badrutamam@voa-islam.com atau 087781227881 (WA/SMS)

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Konsultasi Agama lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X

Rabu, 30/10/2024 10:56

Miras Induk Kemaksiatan