Jum'at, 28 Rabiul Akhir 1446 H / 12 Februari 2016 20:14 wib
17.338 views
Shalat Jahriyah Sendirian, Bacaan Harus Dikeraskan?
Soal:
Assalamu ‘Alaikum Warahmatullah Wabarakaatuh. . . . Ketika shalat sendiri di waktu Maghrib, Isya’ dan Subuh apakah suaranya harus dijaharkan atau cukup di?
Dhani – Cisarua, Bogor
Jawab:
Wa'alaikumus Salam Warahmatullah Wabarakaatuh . . . Disunnahkan mengeraskan bacaan surat Al-Fatihah & surat sesudahnya dalam shalat Jahriyah, yaitu shalat Maghrib, Isya’, & Shubuh. Ketetapan ini berlaku, khususnya, bagi imam saat mengimami jamaah. Bahkan Madhab Hanafi mewajibkannya.
Adapun munfarid (orang yang shalat sendirian), tetap disunnahkan menjaharkan bacaannya di shalat-shalat jahriyah tersebut. Ini pendapat Malikiyah dan Syafi’iyah, serta satu riwayat dari imam Ahmad.
Syaikh bin Bazz dalam fatwanya berjudul “Al-jahru bil qira-ah lil munfarid”, bacaan pada shalat jahriyah disunnahkan untuk dikeraskan bagi imam dan makmum. “Siapa yang mensirkan (memelankan), ia tidak berdosa, tetapi dia telah meninggalkan sunnah,” tambah Syaikh yang diuji dengan kebutaan di usia 20 tahun ini.
Bagi imam, sunnahnya untuk selalu menjaharkan bacaannya, mengikuti sunnah Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam. Dengan menjaharkan bacaan, makmum mendapat kebaikan dengan mendengarkan kalamullah melalui lisan imam.
Adapun makmum, makruh menjaharkan bacaannya. [Baca: Rahasia Bacaan Jahar (Keras) dan Sirri (Pelan) Dalam Shalat]
Kesimpulan
Orang yang shalat sendirian tetap disyariatkan mengeraskan bacaannya pada shalat jahriyah. Wallahu A’lam. [PurWD/voa-islam.com]
* Dijawab oleh Badrul Tamam.
* Kirimkan pertanyaan atau makalah ilmiah Antum ke badrultamam.bt@gmail.com atau ke 087781227881 (WA/SMS/Telp)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!