Senin, 28 Rabiul Akhir 1446 H / 13 Juni 2016 14:00 wib
23.495 views
Mandi Junub Setelah Masuk Shubuh di Bulan Ramadhan, Sah Puasanya?
Tanya:
Apa boleh mandi junub setelah shubuh di bulan Ramadhan?
Bagus - Bekasi Utara
Jawab:
Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulillah, keluarga dan para sahabatnya.
Orang berpuasa boleh menunda mandi janabatnya setelah shalat Shubuh. Puasanya sah. Tapi ia harus bersegera mandi untuk bisa mengikuti shalat Shubuh berjamaah, agar tidak tertinggal dari keutamaannya yang besar.
Diriwayatkan dari ‘Aisyah Radhiyallahu 'Anha, ada seseorang bertanya kepada Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam, “Wahai Rasulullah, saya memasuki waktu shalat dalam keadaan junub, bolehkah saya berpuasa?”
Kemudian Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam menjawab,
وَأَنَا تُدْرِكُنِي الصَّلَاةُ وَأَنَا جُنُبٌ فَأَصُومُ
“Dan akupun pernah memasuki waktu shalat sementara aku masih junub, lalu aku berpuasa.”
Laki-laki tadi berkata, “Engkau tidak seperti kami, karena Allah telah mengampuni dosa-dosamu yang lalu dan akan datang.”
Lalu beliau menjawab,
وَاللَّهِ إِنِّي لَأَرْجُو أَنْ أَكُونَ أَخْشَاكُمْ لِلَّهِ وَأَعْلَمَكُمْ بِمَا أَتَّقِي
“Demi Allah, saya beraharap akulah yang paling takut kepada Allah diantara kalian dan paling tahu apa yang harus dihindari.” (HR. Ahmad, Muslim, dan Abu Daud)
Tertera di Shahihain, dari kesaksian ‘Aisyah dan Ummu Salamah, bahwasanya Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam perna masuk shubuh di bulan Ramadhan dalam kondisi junub –bukan karena mimpi- lalu beliau berpuasa.
Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan berkata, “Dan kalau seseorang bangun dalam kondisi junub atau wanita haid suci sebelum terbit fajar: maka mereka makan sahur dulu, berpuasa, dan mengakhirkan mandi besar sampai setelah terbit fajar.” (Mulakhash Fiqhi: I/379)
[Baca juga Fatwa Syaikh bin Bazz di "Hukum Puasa Yang Junub di Malam Hari Tapi Belum Mandi"
Yang diharamkan bagi orang yang berpuasa setelah terbitnya fajar (masuk waktu Shubuh) adalah jima’ (hubungan suami istri). Jika jima dilakukan sebelum Fajar, lalu mandinya ditunda sehingga terbit fajar (masuk waktu shalat Shubuh) maka tidak apa-apa. Wallahu A’lam. [PurWD/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!