Senin, 28 Rabiul Akhir 1446 H / 26 September 2016 16:15 wib
30.280 views
Shalat Sunnah Menambal Kekurangan pada Shalat Fardhu
Soal:
Assalaamu'Alaikum... Ustadz,apa betul ketika shalat wajib kita ada yang kurang maka di akhirat itu bisa ditambal dengan shalat sunah,adakah dalilnya & shalat sunnah apa saja yang bisa menambal shalat wajib itu...??? terimakasih.
+62 896-5422-2697
Jawab:
Al-Hamdulillah, shalawat dan salam atas Rasulillah – Shallallahu ‘Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.
Kewajiban kita beribadah kepada Allah dengan sempurna. Namun dengan kelemahan kita, selalu ada kekurangan dalam ibadah itu. Maka kita beristighfar setelah beramal, seperti istighfarlah shalat.
Di antara cara menyempurnakan kekurangan yang ada pada shalat fardhu kita adalah dengan manambah shalat sunnah rawatib. Yaitu shalat sunnah yang mengiringi shalat fardhu; sebelum dan atau sesudahnya.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu, berkata: aku mendengar RasulullahShallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda,
إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ الْعَبْدُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلَاتُهُ فَإِنْ صَلُحَتْ فَقَدْ أَفْلَحَ وَأَنْجَحَ وَإِنْ فَسَدَتْ فَقَدْ خَابَ وَخَسِرَ فَإِنْ انْتَقَصَ مِنْ فَرِيضَتِهِ شَيْءٌ قَالَ الرَّبُّ عَزَّ وَجَلَّ انْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ فَيُكَمَّلَ بِهَا مَا انْتَقَصَ مِنْ الْفَرِيضَةِ ثُمَّ يَكُونُ سَائِرُ عَمَلِهِ عَلَى ذَلِكَ
“Sesungguhnya amal yang pertama kali dihisab dari seorang hamba adalah shalatnya. Apabila bagus maka ia telah beruntung dan sukses. Bila rusak maka ia telah rugi dan menyesal. Apabila ada kekurangan sedikit dari shalat wajibnya maka Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: “Lihatlah, apakah hamba-Ku itu memiliki shalat tathawwu’ (shalat sunnah)?” Lalu shalat wajibnya yang kurang tersebut disempurnakan dengannya, kemudian seluruh amalannya diberlakukan demikian.” (HR. Abu Dawud, Al-Tirmidzi, dan Al-Nasai. Hadits ini dishahihkan Syaikh Al-Albani)
Dalam redaksi Abu Dawud disebutkan,
قَالَ : انْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ ؟ فَإِنْ كَانَ لَهُ تَطَوُّعٌ ، قَالَ : أَتِمُّوا لِعَبْدِي فَرِيضَتَهُ مِنْ تَطَوُّعِهِ
“Allah berfirman: lihatlah, apakah hamba-Ku memiliki shalat tathawwu’? Jika ia punya shalat tathawwu’, Allah berfirman: Sempurnakan shalat fardhu hamba-Ku melalui shalat tathawwu’nya.”
Hadits ini menerangkan salah satu faidah utama shalat sunnah rawatib adalah menyempurnakan kekurangan dalam shalat fardhu.
Para ulama di Lajnah Daimah berkata,
تطوع كل فريضة من صلاة وصيام وزكاة ونحوها يكمل بها ما نقص من الفريضة
“Ibadah sunnah setiap ibadah yang fardhu berupa shalat, puasa, zakat, dan semisalnya menyempurnakan kekurangan pada amal fardhu.” (7/235)
Dalam fatwa yang lain,
السنن الرواتب يكمل بها ما نقص من الفريضة
“Shalat-shalat sunnah rawatib menyempurnakan kekurangan di shalat fardhu.” (Fatawa Lajnah Daimah: 5/418)
Kesimpulan, kekurangan kita dalam shalat fardhu bisa ditutupi atau disempurnakan dengan shalat sunnah rawatib. Wallahu A’lam. [PurWD/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!