Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
4.618 views

Pandangan ‘Perempuan Haid Boleh Berpuasa’ Sesat dan Menyesatkan

 

Oleh:

Siti Aisyah, S.Sos. || Koordinator Kepenulisan Komunitas Muslimah Menulis Depok

 

LAGI-LAGI saya dibuat geram atas pandangan nyeleneh yang dilakukan orang-orang liberal pembenci Islam. Sebelumnya, seorang liberal, pembela penista agama di akun Twitter-nya 5 April 2020 lalu, mengusulkan  kepada Kemenag dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memberikan fatwa membolehkan umat Islam tidak puasa di tengah pandemi ini. Alasannya, puasa bisa diganti dengan membayar fidyah dan memberi makan untuk orang miskin.

Muncul lagi pandangan nyeleneh dari orang liberal lainnya. Di akun Instagram mubadalah.id, Ahad (2/5/2021), mengunggah alasan perempuan haid boleh berpuasa. Dalam unggahan tersebut, disebutkan tidak ada satu pun ayat Al-Qur'an yang melarang perempuan haid berpuasa dan juga hadits Nabi yang diriwayatkan oleh Sayyidah Aisyah ra dan riwayat lainnya menyatakan Rasulullah hanya melarang shalat bagi perempuan haid dan tidak melarang puasa.

Pernyataan ngawur dan mengada-ada tersebut tentunya membuat kaum Muslimin geram karena sudah menyimpang dari aturan Islam. Banyak pula yang menyanggahnya. Salah satunya datang dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menegaskan perempuan dilarang melaksanakan puasa Ramadhan saat datang bulan atau haid. Ketentuan itu sudah dijelaskan dalam hadits Nabi dan ijma atau konsensus ulama seluruh dunia.

Begitu juga Wakil Ketua MUI Anwar Abas angkat bicara. Menurutnya hadits dari Aisyah ra  yang disampaikan oleh Imam Muslim, menjadi salah satu rujukan soal perempuan yang haid dalam puasa. Dalam hadits itu, diceritakan Aisyah isteri nabi berkata, “Kami pernah kedatangan hal itu (haid), maka kami diperintahkan meng-qada puasa dan tidak diperintahkan meg-qada shalat.” (HR Muslim).

Ia pun memberikan hadits lainnya  yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam bentuk dialog, Nabi SAW bersabda, “Bukankah wanita itu jika sedang haid, tidak shalat dan tidak berpuasa?" Mereka menjawab, Ya." (HR Bukhari).

Nah, dari dua hadits di atas dapat disimpulkan perempuan yang haid tidak gugur kewajibannya untuk melaksanakan puasa. Dia tetap wajib berpuasa tapi harus meng-qada atau menggantinya di hari-hari di bulan lain atau di luar bulan Ramadhan. Ini merupakan kesepakatan para ulama, maka setiap Muslim harus mematuhinya.

Menurut Al hafidz Ibnu Hajar -rahimahullah-, dalam Fathul Bari Syarh hadits nomor 304 mengatakan, “Larangan shalat bagi perempuan haid adalah perkara yang telah jelas karena kesucian dipersyaratkan dalam shalat dan perempuan haid tidak dalam keadaan suci. Ada pun puasa tidak dipersyaratkan di dalamnya kesucian maka larangan puasa bagi perempuan haid itu sifatnya adalah ta’abudi (pemahaman yang harus diikuti tanpa harus mempertanyakan alasan di balik sebuah perintah syariah). Sehingga butuh suatu nash pelarangan berbeda dengan shalat.”

Seperti yang dilansir dari Itnujabar.or.id, terdapat kutipan-kutipan ijma para ulama yang menjelaskan jika seorang perempuan memilih berpuasa ketika haid dan nifas, maka puasanya tidak sah dan haram hukumnya apabila tetap melakukannya. Salah satunya menurut Al-Imam Abi al-Ma’ali Abdul Malik Ibn Abdillah Ibn Yusuf al-Juwaini (w.478H), “Umat (ulama) telah berijma bahwa yang wajib dilakukan itu adalah puasa yang sah dilakukan. Kemudian, mereka sepakat tidak sah puasa wanita haid. Karena, bagaimana bisa sah, sedangkan telah ada ijma wanita haid dianggap bermaksiat kepada Allah apabila mereka menahan diri dari yang membatalkan sembari tetap berniat berpuasa.” (Al-Juwaini, al-Talkhish Fi Ushul al-Fiqh, volume 1, halaman 422-433).

Begitu juga menurut Al-Imam Tajuddin Abdul Wahhab Ibn ‘Ali Ibn Abdil Kafi al-Subuki (w.771H) mengatakan, “Larangan berpuasa menurut agama bagi wanita haid adalah berdasarkan ijma, sehingga mereka haram berpuasa dan memang tidak sah.” (Al-Subuki, al-Ibhaj Fi Syarh Minhaj al-Wushul Ila ‘IIm al-Ushul, volume 1, halaman 79).

Memang, di dalam Al-Qur’an tidak disebutkan larangan perempuan haid berpuasa, tapi itu tidak bisa dijadikan dalih bolehnya seorang wanita berpuasa dalam keadaan haid. Begitu dalam menafsirkan sebuah hadits, tidak boleh membuat tafsirannya sesuai dengan pemahaman manusia sendiri. Sering kali tafsiran manusia menyalahi atau menyimpang dengan aturan yang Allah SWT buat.

Sebagaimana orang liberal tahun lalu meminta agar puasa bisa diganti dengan fidyah, orang liberal sekarang yang berpedapat wanita haid boleh berpuasa di bulan Ramadhan adalah pandangan sesat dan menyesatkan. 

Menjamurnya pandangan yang menyimpang tersebut karena negara kita saat ini masih menganut sistem demokrasi. Di sistem demokrasi ini akan mendorong terjadinya liberalisasi  dalam  masalah syariah dan menumbuhsuburkan pandangan menyimpang, ngawur, nyeleneh, sesat bahkan menyesatkan umat. 

Bukan kali ini saja para penista itu menyesatkan umat, tapi berkali-kali terjadi. Ini menandakan, tidak ada sanksi yang tegas bagi mereka (para penista agama), sehingga dengan seenaknya melontarkan kata-kata ngawur dan nyeleneh, tanpa ada penyesalan sama sekali. 

Dari sini jelas sekali, negara dalam sistem demokrasi tidak akan bisa melindungi akidah umat, khususnya umat Muslim. Malah terlihat membiarkan pandangan nyeleneh terus menjamur. 

Maka, jalan satu-satunya agar akidah umat Islam dapat terlindungi dan terselamatkan dari para penista agama yakni dengan adanya institusi yang menerapkan aturan Islam secara kaffah. Institusi tersebut tiada lain hanya khilafah Islam. Di bawah naungan Khilafah Islam, insyaAllah pandangan yang ngawur, nyeleneh, sesat dan menyesatkan tidak bisa tumbuh subur.

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Muslimah lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X