Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
20.643 views

Tjahjo Kumolo, Kolom Agama KTP, dan Kematian

JAKARTA (voa-islam.com) – Sebagai salah satu tokoh Partai PDIP yang diangkat menjadi Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, sangat berkepentingan menciptakan situasi atau kondisi politik yang lebih nyaman dan tenang bagi rakyat. Justru tidak membuat situasi ‘gaduh’ dan polemik, yang dapat menganggu kenyamanan dan ketenangan bagi rakyat.

Setidaknya awal pemerintah Jokowi harus diciptakan suasana yang tenang. Tidak ada kontroversi yang dapat mengganggu stabilitas politik. Sebagai pejabat yang bertanggungjawab masalah internal atau dalam negeri, mengarahkan seluruh rakyat bersatu dalam satu sarah menuju kepada integrasi, tanpa membuat kebijakan yang merugikan pemerintahan Jokowi.

Usai dilantik Tjahjo, hanya berselang dalam waktu singkat, mengangkat masalah yang sangat peka, yaitu pengosongan kolom agama di KTP. Tjahjo beragumen pengosongan kolom agama, diperuntukan bagi rakyat, yang tidak memilih enam agama, yang sudah ada  dalam undang-undang, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Budha, Hindu, dan Kong Ho Chu.

Mestinya, Tjahjo sebagai penjabat yang diangkat oleh Presiden Jokowi, tetap berpegang kepada undang-undang. Jika ada aliran kepercayaan atau lainnya, yang tidak memilih salah satu dari enam agama yang sudah disyahkan oleh undang-undang, maka solusinya bukan dengan mengosongkan kolom agama di KTP.

Mungkin pemerintah bisa melakukan revisi undang-undang dengan mengakui aliran kepercayaan menjadi agama.

Di zaman Soeharto yang ingin menjadikan aliran kepercayaan sebagai agama, sudah menimbulkan penolakan yang sangat luas. Golongan Islam sudah melihat ada usaha-usaha yang dijalankan oleh Soeharto ingin mereduksi Islam, bukan hanya pengakuan terhadap aliran kepercayaan sebagai sebuah agama baru.

Bahkan, saat aliran kepercayaan akan disyahkan eksistensinya sebagai agama, menimbulkan gejolak politik.  Soeharto harus melakukan tindakan repressif terhadap golongan Islam yang menolak rencana itu. Tahun l978, lahir gerakan yang menolak P4, yang dikenal 'Gerakan 21 Maret'.

Sebelumnya, saat sebelum pilpres, sudah keluar isu yang akan menghapus kolom agama di KTP. Kalau tidak salah gagasan pengosongan kolom agama itu, dilansir dari kalangan pendukung Jokowi, yaitu Prof.Musdah Mulia.

Segungguhnya golongan Islam, masih meraba-raba, apa sejatinya tujuan yang ingin dicapai dengan melakukan kebijakan mengosongkan kolom agama di KTP?

Seperti dikemukakan oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, bahwa Indonesia menganut  falsafah Pancasila. Di mana sila pertama, adalah ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’. Artinya, Indonesia bukan negara komunis yang menganut falsafah atheisme.

Betapapun 250 juta penduduknya beragama. Dengan rencana  pengosongan kolom agama di KTP, yang menjadi sebuah identitas rakyat Indonesia, itu berarti seluruh rakyat Indonesia menjadi ‘la diniyah’ (sekuler-tanpa agama).

Apakah ada ‘grand design’ yang mengarah kepada masa depan Indonesia menjadi sebuah negara ‘la diniyah’  atau negara ‘atheis’, tanpa ada lagi agama? Mungkinkah juga memudahkan berlangsungnya pemurtadan? Sehingga, Muslim di Indonesia tidak lagi menjadi golongan mayoritas?

Ini menjadi persoalan yang serius, jika memang tujuannya ke sana. Berarti harus melikwidasi agama-agama yang ada di Indonesia. Sehingga, rakyat Indonesia menjadi bangsa yang ‘la diniyah’.

Jika rakyat Indonesia sudah menjadi ‘la diniyah’, apa yang ingin dicapai? Apakah dengan bangsa yang ‘la diniyah’, Indonesia akan menjadi bangsa yang tangguh dalam menghadapi persaingan global. Memiliki daya saing dan etos kerja yang tinggi? Indonesia bisa mengalahkan bangsa-bangsa lainnya di dunia dengan tanpa agama?

Bukankah almarhum Taufik Kemas, menegaskan tentang empat pilar negara, yaitu Pancasila, UUD 45, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika. Pernyataan Taufik Kemas itu, menempatkan Pancasila sebagai pilar pertama dalam bangunan negara. Tapi, rencana penghapusan kolom agama di KTP itu, sama dengan menghapus salah satu pilar negara.

Tjahjo Kumolo, perlu mengingat kalau ada orang yang mati, terutama kecelakaan, lalu bagimana memperlakukan jenazahnya? Jika seorang korban kecelakaan dengan identitas KTP, dan disitu tertera dalam KTP nya, beragama Islam, maka jenazahnya akan diperlakukan sesuai dengan aturan atau syariah.

Bagi Muslim yang mati, maka harus dimandikan, dikafani, di shalatkan, dan dikuburkan. Sebagai fardhu kifayah. Bagaimana jika korban tanpa identitas yang jelas tentang status agamanya?

Semua manusia akan mati. Tidak ada yang kekal di dunia. Presiden, menteri, pejabat, orang berharta, orang miskin, semua pasti akan mati. Bentuk atau cara menghadapi kematian berbeda-beda. Ada karena sakit, ada karena kecelakaan, dan lainnya.

Persoalan yang akan dihadapi, bagaimana memperlakukan jenazah atau mayit, ketika ia mati? Akankah dibiarkan begitu saja, dan langsung dikuburkan seperti binatang?  Tanpa ada kewajiban apapun terhadap jenazah itu? Karena tidak ada lagi kolom agama di KTP? Wallahu’alam.

mashadi1211@gmail.com

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Opini Redaksi lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X