JAKARTA (voa-islam.com) – Umat Islam yang bekerja kepada perusahaan manapun, terutama di perusahaan yang pemiliknya agama di luar Islam tidak perlu ikut “berpartisipasi” menyemarakkan perayaan agamanya, termasuk perayaan Natal misalnya.
Pernyataan ini disampaikan mantan biarawati Irena Handono yang memperingatkan kegalauannya menyangkut fenomena yang kerap terjadi di masyarakat.
Menurutnya, karyawan juga dapat menolaknya jika di dalam perjanjian kontrak kerja tidak ada himbauan untuk perihal penggunaan atribut agama lain.
“Wajib tolak jika tidak ada perjanjian partisipasi dalam menyambut Natal,” katanya kepada hidayatullah.com.
Umi Irena, begitulah sapaannya, juga mengatakan umat agama lain tidak perlu panik, sebab masalah ini meski dinilai sepele namun bagi kaum Muslim itu menyangkut urusan akidah.
“Jika mengucapkan seperti apa yang mereka (seperti mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri), tentu tidak dibenarkan. Sebab sudah masuk ruang akidah,” ia menambahkan.
Karena itu, ia juga mengajak para pengusaha non Muslim tidak perlu memaksakan atribut-atribut agamanya pada karyawannya yang Muslim, sebagaimana pengusaha Muslim tak pernah memaksakan atribut Islam pada karyawan non Muslim. [robigusta/cholis/hidayatullah.com]