Jum'at, 16 Jumadil Awwal 1446 H / 10 Juli 2015 06:18 wib
7.749 views
YLKI: Aneh, Kemenkes Nyatakan Pembalut Wanita Mengandung Zat Klorin Aman
JAKARTA (voa-islam.com) - Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi tak habis pikir dengan pernyataan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait hasil uji laboratorium terhadap sembilan merk pembalut dan tujuh pantyliner yang dilakukan pihaknya.
Di mana semua sample pembalut dan pantyliner tersebut terbukti mengandung zat klorin. Namun, Kemenkes menyatakan bahwa zat klorin yang ada di pembalut atau pantyliner tersebut aman dan tidak karsinogenik.
Dia menilai pernyataan Kemenkes justru sangat bertentangan dengan regulasi yang dibuatnya sendiri. Pasalnya, klorin adalah bahan beracun dan iritatif.
“Semua merk tersebut mengandung klorin, dengan kadar yang sangat tinggi, rerata 06-55 ppm (untuk pembalut). Klorin sangat berbahaya bagi kesehatan reproduksi perempuan, karena bersifat iritatif, bahkan karsinogenik. Namun, atas hasil uji laboratorium tersebut, Kemenkes menyatakan sebaliknya,” ujar Tulus di Jakarta, Kamis (9/7).
Tulus Abadi mengatakan, zat klorin akan berdampak buruk bagi kesehatan orgam intim wanita ketika digunakan dalam durasi panjang.
“Hasil penelitian YLKI terhadap pembalut tersebut, justru untuk mendukung regulasi yang dibuat oleh Kemenkes, yakni Permenkes No. 472 Tahun 1996 tentang pengamanan dan pengawasan bahan berbahaya, yang salah satunya adalah klorin,” papar Tulus, Kamis (9/7).
Temuan YLKI tersebut, diperkuat dengan pernyataan dokter kandungan yang menyatakan bahwa klorin sangat berbahaya bagi kandungan dan alat reproduksi perempuan.
“Banyak dokter kandungan (ginekolog) yang tegas menyatakan bahwa klorin bagi alat reproduksi perempuan bukan hanya bisa menimbulkan gatal-gatal, iritatif, tetapi juga bisa menimbulkan infertilitas (kemandulan),” tegas Tulus.
Sebagai bahan yang beracun dan iritatif, sambung Tulus, tentu ada batas maksimum saat digunakan, sehingga bisa dinyatakan aman. Tetapi, ironisnya Kemenkes justru menyatakan aman pembalut berklorin, tanpa batas aman sedikitpun.
“Aneh bin ajaib. Ini menandakan Kemenkes terlalu melindungi kepentingan industri pembalut dan abai terhadap kesehatan publik, abai terhadap kesehatan konsumen sebagai pengguna pembalut,” sesalnya. [rojul/jpnn]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!